Sejumlah Kasus Satwa Lindung di Aceh Selatan Mangkrak

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Sejumlah kasus kematian satwa lindung, khususnya di Aceh Selatan, dikabarkan mangkrak. Para aktivis lingkungan lantas mendesak kepolisian untuk segera mengungkapnya.

banner 72x960

Manager program Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Missi Muizzan berharap Polres Aceh Selatan tidak memberhentikan kasus kematian satwa di daerahnnya.

Ia menyesalkan, mulai dari kematian harimau di Trumon hingga kasus terbaru di Meukek, semuanya belum tertangani dengan baik.

Apalagi menurutnya, semua kasus tersebut mengandung unsur pidana. “Ada unsur pidana di situ, dan kalau kasus itu dibuka lagi LSGK siap membantu tim penyidik,” ujar Missi dalam diskusi yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022.

Senada dengan Missi, Manager Aceh Landscape-Orangutan Information Centre (OIC), Ismed juga berkomitmen memberi dukungan terhadap langkah-langkah advokasi yang akan dilakukan ke depannya.

Sementara itu Saksi Ahli Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), drh Taing menyampaikan dalam beberapa kasus, penyebab mangkraknya perkara karena tidak adanya laporan ke Polda.

“Silahkan lakukan advokasi untuk mendesak BKSDA untuk melapor ke pusat atau Polda, barang buktinya sampai sekarang masih ada, kasus itu masih bisa dibuka, tinggal temukan tersangkanya,” ujar Taing.

Dalam kesempatan itu juga, para peserta diskusi turut membahas kasus orangutan yang ditemukan mati dengan 137 peluru yang bersarang di tubuhnya, pada 9 September 2020 lalu di Aceh Selatan.

Kasus ini belum ada penetapan tersangka, hingga kini. Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh selaku penyelenggara kegiatan mengatakan akan terus mengawal kasus-kasus yang masih mangkrak ini.

“Kita akan turut mengadvokasi agar kasus-kasus yang mangkrak ini agar terus diusut sampai ke tindak pidana,” Kata Cut Nauval Dafistri, Sekretaris FJL Aceh.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *