Kemenag Aceh Besar Gandeng Baitul Mal untuk Amankan Aset Wakaf
Theacehpost.com | ACEH BESAR – Tim Baitul Mal Aceh berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Kamis 10 Maret 2022, untuk menjalin kerja sama dalam bidang penyelamatan dan pemberdayaan aset tanah wakaf.
Kedatangan Baitul Mal disambut Kasubbag Tata Usaha Kemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana didampingi M Ihsan, Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Besar.
Dalam kesempatan itu, Baitu Mal menyampaikan rencana program mereka di Aceh Besar, di antaranya penataan, pemberdayaan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf Baitul Mal Aceh di Kecamatan Lhoong, Masjid Raya dan Darul Imarah.
Pihaknya juga menawarkan kerja sama untuk peningkatan kualitas nazir wakaf melalui kegiatan pelatihan dan pembinaan, termasuk menyosialisasikan program zakat dan wakaf secara maksimal kepada masyarakat.
H Khalid Wardana dari pihak Kemenag menyambut positif agenda tersebut. Menurutnya koordinasi Kemenag Aceh Besar dengan Baitul Mal juga selama ini telah berjalan dengan baik.
“Bahkan Kemenag Aceh Besar ikut terlibat dalam berbagai program Baitul Mal Aceh,” kata Khalid.
Ia juga menambahkan salah satu tantangan dalam bidang wakaf yang perlu menjadi perhatian, yakni masih lemahnya pemahaman dan kepedulian masyarakat tentang wakaf.
“Bahkan para nazir wakaf yang telah diamanahkan untuk menjaga dan mengelola berbagai aset wakaf tidak berfungsi dengan maksimal, banyak nazir tidak tahu tugas dan kewajibannya untuk mengelola dan mengamankan aset wakaf,” jelasnya.
Kemenag Aceh Besar tiap tahun telah melakukan kegiatan pembuatan sertifikat tanah wakaf, tetapi menurut Khalid, tidak ada upaya dan inisiatif dari para nazir. Untuk itu Kemenag Aceh Besar perlu bekerja sama dengan Baitul Mal untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman tupoksi pengelola aset wakaf tersebut.
Diketahui, dalam beberapa tahun ini Kemenag Aceh Besar telah menjalin kerja sama dengan Baitul Mal Aceh Besar untuk kegiatan sertifikasi tanah wakaf secara gratis. Pada tahun 2021 telah dilaksanakan sertifikasi untuk 80 persil tanah wakaf, sedangkan tahun 2022 ditargetkan 100 persil tanah tersertifikasi.
Sampai hari ini, dari 23 kecamatan di Aceh Besar, baru 40 berkas usulan yang berasal dari lima kecamatan yang telah diajukan ke Kemenag.
“Kami mengimbau kepada kepala KUA, imam masjid, keuchik dan para nazir untuk memamfaatkan program mulia ini dan segera menyampaikan bahan akta ikrar wakaf ke seksi penyelenggara zakat dan wakaf,” pungkasnya. []