Pemko Segera Daftarkan Hak Paten Salak Sabang
Theacehpost.com | SABANG – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang segera mendaftarkan hak paten varietas Salak Sabang. Hal itu disampaikan Wali Kota Sabang, Nazaruddin saat acara diskusi tentang potensi pelepasan varietas Salak Sabang, pemasangan label ber-barcode kacang tanah dan identifikasi varietas nilam pada Rabu, 9 Maret 2022.
Menurutnya, sudah saatnya varietas Salak Sabang yang selama ini tumuh banyak di daerah itu didaftarkan ke Kementerian Pertanian.
“Bersamaan dengan pendaftaran varietas Salak Sabang, maka uji sertifikasi prima bebas residu sangat diperlukan dan sampel buah salak nantinya akan diuji terlebih dahulu dari bebas residu oleh UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Aceh,” katanya.
Nazaruddin berterima kasih kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang yang telah berupaya dan berusaha untuk membangkitkan kembali sektor pertanian di Kota Sabang.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras para petani beserta penyuluh dan tim teknis Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang yang telah berhasil memperbanyak benih kacang tanah seluas 1,5 Ha secara pemurnian yang menghasilkan benih bersertifikat 460 kg dengan hasil label biru/barcode,” kata Nazaruddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang Fakri mengatakan saat ini proses pengajuan pendaftaran varietas tersebut sudah tahap pengambilan sampel terakhir guna ditujukan ke Laboratorium Universitas Syiah Kuala (USK).
“Hasil sampel dari beberapa kali turun ke lapangan sudah dikirim ke Bogor. Kita buat perbandingan dengan Salak Sleman dan hasilnya 80 persen berbeda, sehingga balai memutuskan kita sudah bisa mempatenkan Salak Sabang,” katanya. []