Polisi Kejar Penembak Mantan Kombatan GAM di Aceh Utara
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kasus penembakan yang menewaskan M Yusuf bin Risyad alias Burak (45)—disebut-sebut mantan kombatan GAM—di Aceh Utara, Selasa siang, 1 Maret 2022 sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
“Polisi sedang mengejar pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dalam keterangannya kepada awak media.
Winardy membenarkan adanya penembakan yang menyebabkan terbunuhnya M Yusuf bin M Risyad alias Burak. Korban merupakan warga Gampong Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, berprofesi wiraswasta.
Berita Terkait: Ditembak dari Jarak 15 Meter, Warga Aceh Utara Meninggal
Winardy menjelaskan, pelaku menghabisi korban dengan cara menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis soft gun dari jarak dekat. Setelah mengeksekusi korban, pelaku melarikan diri.
Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu, dan sepasang sepatu boots milik korban.
“Benar ada tindak pidana pembunuhan di Aceh Utara. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya.
“Motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” pungkas Winardy. []