Diharuskan Ada Izin Meliput di Pasar Al-Mahirah, Begini Tanggapan Pemko Banda Aceh

Pasar Al-Mahirah, Lamdingin, Kota Banda Aceh. (Foto: Dok. Humas Pemko Banda Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Reporter media siber acehkini, Suparta mengaku mendapat perlakuan tidak wajar ketika dirinya akan meliput di Pasar Al-Mahirah, Banda Aceh, Selasa, 1 Maret 2022.

banner 72x960

Dalam surat terbukanya yang di-share ke berbagai media, pria yang akrab disapa Ucok ini menulis, pada Selasa pagi dirinya ke Pasar Al-Mahirah, Kota Banda Aceh, untuk memotret pasar daging. Waktu itu dia sudah menenteng kamera saat memasuki pasar. Tiba-tiba seorang lelaki muda memanggil. Terjadilah dialog:

“Abang wartawan?”

“Ya,” jawab saya.

“Dari media apa?.”

acehkini, Bang,” kata saya sambil menunjukkan id card.

“Abang sudah ada izin untuk meliput?”

(Ucok mengaku bingung dengan pertanyaan apakah sudah mendapat izin).

Menurut Ucok, pria itu menjelaskan bahwa dia harus minta izin ke atas (lantai dua) dengan menyebut nama penanggung jawab pasar tempat harus minta izin.

“Saya tidak dibenarkan untuk mengambil gambar apa pun sebelum mendapat izin darinya,” kata Ucok dalam keterangannya.

Ucok mengaku sudah menjelaskan bahwa pasar itu area publik sehingga tidak perlu meminta izin berkegiatan di sini (area publik).

Karena Ucok berkeras, pria itu menghubungi rekannya. Dalam hitungan menit, tiga temannya datang bergabung mengerumuni Ucok di depan pintu masuk pasar daging.

“Kami dapat perintah seperti itu, kalau belum ada izin gak boleh ambil gambar,” kata salah satu dari mereka sebagaimana dikutip Ucok dalam surat terbukanya.

Ucok akhirnya bias memahami kalau orang-orang yang melarangnya hanya menjalankan perintah. Meski demikian, Ucok tetap tidak mau kalau harus naik ke atas untuk minta izin.

Lama bersitegang, akhirnya satu dari mereka kemudian menelepon orang yang berwenang memberi izin. Tak lama HP diberikan ke Ucok untuk berbicara.

“Lewat HP saya menyampaikan tujuan. Kepadanya saya katakan merasa aneh harus meminta izin, karena pasar merupakan area publik.”

Dari balik telepon pria tersebut mengatakan tidak melarang Ucok mengambil gambar sambil menceramahi Ucok.

“Tapi apa salahnya meminta izin dulu, karena ibarat rumah, pasar juga ada tuan dan orang yang jaga,” kata orang tersebut.

“Saya tidak mendebat lagi ceramahnya, biarpun menurut saya logikanya lemah. Saya berharap curhat ini sampai kepada penanggung jawab lebih tinggi terhadap pasar Al-Mahirah,” tutup Ucok Parta.

Tak Ada Larangan

Menanggapi curhatan Ucok Parta, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, M Nurdin mengatakan, “Wartawan silakan meliput, enggak ada masalah. Segera kita sampaikan ke petugas lapangan.” []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *