Perkembangan Teknologi Semakin Pesat, MPU Aceh Ajak Umat Jaga Akidah
Theacehpost.com | SABANG – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali menilai perkembangan dunia sekarang semakin pesat, terutama di sektor teknologi informasi (IT).
“Dengan perkembangan IT ini banyak hal yang membuat kita harus mengikutinya dalam rangka menjaga akidah kita, termasuk perilaku kita dalam hidup berbangsa,” kata Tgk Faisal pada kegiatan Pembekalan Pencegahan Pendangkalan Akidah di Aula Kantor Wali Kota Sabang, Kamis, 24 Februar 2022.
Oleh sebab itu, kegiatan yang dilaksanakan MPU Aceh di Sabang ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga akidah umat.
“Akidah bukan hanya dalam konteks menjaga seseorang dalam koridor ibadah kepada Allah SWT, tapi akidah juga menciptakan rasa cinta kita kepada negara ini,” ucapnya.
Pada kegiatan ini, Wali Kota Sabang, Nazaruddin membandingkan perilaku generasi muda zaman dahulu dengan era sekarang.
“Saya pikir kalau anak-anak kita dulu rusak otaknya karena ketabrak mobil, ketabrak motor. Tapi sekarang, rusak otak anak kita di kamar mandi, dalam kamar tidur, bermain game online,” sebut wali kota yang akrab disapa Tgk Agam.
Menurutnya, banyak tantangan di Kota Sabang dalam membentengi akidah umat Islam. Sebab, Sabang sebagai daerah pariwisata.
“Meunyo pakat meungon, ta meungon. Meunyo pakat meurakan, ta meurakan (kalau ajak berteman kita berteman, kalau ajak bersahabat kita bersahabat). Tapi soal akidah, ata kah keu kah, ata lon keu lon (akidahmu untukmu, akidahku untukku),” tegas Tgk Agam.
Ia mengapresiasi MPU Aceh yang telah melaksanakan kegiatan ini di Sabang.
“Kegiatan seperti ini sejatinya bukan hanya tugas ulama saja, melainkan semua pihak, mulai dari pemerintah dan masyarakat harus memberi perhatian bagi kelestarian Islam dan akidah dalam dada generasi muda di Kota Sabang,” ucapnya.
Menurut Tgk Agam, pencegahan akidah tidak hanya dicegah via door to door, tetapi juga dimulai dari dalam keluarga kita masing-masing.
“Mari sama-sama kita jaga akidah anak-anak kita,” pungkasnya.
Upaya pengentasan
Kepala Bagian Kajian Strategis Risalah dan Persidangan Sekretariat MPU Aceh, Zulkarnaini melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, memperkuat dan membekali tokoh ulama, masyarakat, serta stakeholder atas permasalahan pendangkalan akidah.
“Memberikan solusi atas permasalahan tersebut berupa pencegahan dan pengentasannya. Di antara bahan tersebut adalah Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah,” sebutnya.
Kegiatan ini diikuti 65 pesertadari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, Ormas Islam, pimpinan dayah, dan instansi terkait. []