Pelajar SMA Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum dari Kejari Aceh Selatan
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa dan siswi di 16 Sekolah Menengah Atas (SMA) se Aceh Selatan.
“Program ini untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar, dan juga diharapkan kepada mereka agar mawas diri dan jangan sampai terlibat pelanggaran hukum, salah satunya judi online,” kata Kepala Kejari Aceh Selatan, Heru Anggoro saat pembukaan kegiatan tersebut di SMA Negeri 1 Pasie Raja Kecamatan Pasie Raja, Selasa 22 Februari 2022.
Ia menambahkan, JMS salah satu tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di bidang intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar.
Dari penyuluhan tersebut, para pelajar diimbau bisa memahami apa saja perbuatan yang berkonsekuensi hukum.
“Kita juga berpesan agar siswa-siswi menambah wawasan dengan membaca banyak buku yang berkaitan dengan penjelasan hukum sehingga mereka terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum,” ungkapnya.
Ada beberapa materi yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan, M Alfryandi Hakim. Masing-masing tentang narkotika dan obat-obatan terlarang (UU 35/2009 tentang Narkotika), materi tentang seks bebas (UU 17/2016 Perubahan atas UU 23/2002), perlindungan anak (Qanun 6/2014 tentang Jinayat) dan materi terkait perisakan atau bullying (UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak).
Penyuluhan berlangsung interaktif. Hal itu terlihat dari antusiasme pelajar saat merespons setiap materi dengan mengajukan banyak pertanyaan kepada pemateri.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Annadwi berterima kasih kepada penyelenggara kegiatan ini.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) hari ini dapat memberikan wawasan luas kepada siswa dan siswi di Aceh Selatan,” pungkasnya.[]