Aset Eks SDN 3 Dewantara Dihibahkan untuk Masjid Besar Bujang Salim
Theacehpost.com | ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib menyerahkan tanah dan bangunan eksSD Negeri 3 Dewantara untuk Masjid Besar Bujang Salim.
Penyerahan aset yang turut disaksikan pejabat Muspika setempat itu berlangsung di areal bekas SD Negeri 3 Dewantara, Gampong Keude Krueng Geukueh, Jumat, 18 Februari 2022.
Cek Mad —sapaan akrab bupati— mengatakan proses penyerahan hibah aset bekas SDN 3 Dewantara tersebut diterima Ketua Badan Kesejahteraan Masjid Besar Bujang Salim, Waled Tgk H Jalaluddin H Ibrahim.
Ia berharap, pembangunan dan pengembangan areal Masjid Besar Bujang Salim dapat dilanjutkan oleh bupati berikutnya.
“Ini penting demi kesinambungan program dan pemerataan pembangunan di bidang agama,” ungkapnya.
Cek Mad menuturkan, anggaran APBK Aceh Utara hanya berkisar Rp 2,4 triliun. Menurutnya, anggaran tersebut sangat terbatas, dibanding dengan luas wilayah Aceh Utara yang meliputi 27 kecamatan dengan 852 gampong di dalamnya.
“Akan tetapi, dalam realisasi pembangunan tetap mendapatkan prioritas untuk peningkatan pembangunan sarana ibadah dan peruntukan keagamaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Waled Jalaluddin menyampaikan, panitia dan BKM bersyukur atas peralihan aset bekas SDN 3 Dewantara kepada Masjid Bujang Salim.
“Ini hari paling bahagia bagi kami di Dewantara, di mana telah terlaksana cita-cita kami, para tokoh, ulama dan seluruh lapisan masyarakat Dewantara. Aset ini memang sangat dibutuhkan oleh BKM untuk pembangunan masjid ini,” ucapnya.
“Terima kasih atas usaha bupati dan jajarannya, yang telah menaruh perhatian besar terhadap pembangunan Masjid Bujang Salim. Hanya Allah SWT yang dapat membalas amal baik ini,” ujar Waled Jalaluddin. []