Kadisdik Dayah Aceh: Pencarian dengan Kata Kunci ‘Porno’ di Google Masih Tinggi

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dayah Aceh, Zahrol Fajri SAg MH. (Foto: Humas Disdik Dayah Aceh)

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dayah Aceh, Zahroel Fajri, S.Ag, MH mengatakan, meskipun telah dilakukan penerapan hukum syariah di Aceh termasuk internet harus mengikuti aturan syariah, tetap saja angka pencarian dengan kata kuci “porno” di google  search masih tergolong siknifikan dalam satu tahun terakhir.

banner 72x960

Informasi mengkhawatirkan itu disampaikan Zahroel ketika membuka Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Bahaya Pornografi, dan Kesadaran Tertib Berlalulintas untuk para santri di Kota Lhokseumawe, Kamis, 17 Februari 2022.

Berita terkait: Disdik Dayah Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Pornografi, dan Tertib Berlalulintas

Terkait bahaya narkoba, Zahroel menjelaskan, menurut Undang-Undang Narkotika pasal 1 ayat 1 narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Bahaya narkoba atau narkotika, bahwa efek dari penggunaannya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek tapi juga jangka panjang. Selain bisa menyebabkan efek kecanduan sehingga merusak tubuh secara perlahan, menggunakan narkoba juga sama dengan membuka jalan bagi kita menuju kehancuran hidup dan masa depan.

Berdasarkan data terakhir di BNN, secara nasional, angka penyalahgunaan narkoba setahun terakhir mencapai 3,419,188 jiwa (1,8 %). Artinya 180 dari 10.000 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar pernah memakai narkoba selama 1 tahun terakhir.

Aceh berada di urutan keenam rangking prevalensi penyalahgunaan tertinggi nasional: 56,192 atau 1,90 % (pakai 1 tahun terakhir) dan pernah pakai dengan estimasi 82.415 atau 2,80%.

Bahaya pornografi

Persoalan lain yang mengancam generasi muda adalah pornografi.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat di era digital menjadi salah satu kekhawatiran sebagian besar masyarakat, para orang-orang tua termasuk para abu-abu/abati/tgk para pimpinan dayah dan guru.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan,  sebab anak-anak sekarang dengan mudahnya mengakses berbagai informasi di internet. Bila konten yang diakses bersifat positif untuk menambah wawasan, hal ini tidak menimbulkan masalah, namun bila sebaliknya digunakan untuk mengakses konten-konten negatif, seperti pornagrafi, perjudian, kekerasan, fitnah, hingga berita-berita hoak, ini akan membawa dampak buruk bagi mental dan pola fikir anak-anak.

“Pornografi bukan hanya merusak otak orang dewasa tetapi juga lebih bahaya lagi bagi anak-anak kita. Otak merupakan salah satu bahagian penting bagi manusia sehingga memiliki etika bila dibandingkan makhluk lainya, karena bagian otak manusia ini berfungsi untuk menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah, mengendalikan diri, berfikir kritis, dan dapat berencana masa depan, membentuk kepribadian dan berprilaku social,” kata Kadisdik Dayah Aceh.

Etika berlalulintas

Selain itu, lanjut Zahroel, perlu juga di sadari bahwa etika berlalu lintas, tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan menjadi penting bagi pengendara untuk mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas, karena dengan tertib berlalu lintas akan mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya.

Tingkat kesadaran tersebut saat ini juga masih rendah. Sejak 13 September 2021 diberlakukan pemantauan melalui CCTV di Banda Aceh. Pelanggar lalu lintas yang terekam dan terdetaksi oleh CCTV mencapai 21 ribu lebih.

“Dengan sosialisasi yang kita laksanakan ini diharapkan bisa melahirkan generasi muda yang bebas narkoba, pornografi, dan semakin  tertib berlalulintas,” demikian Kadisdik Dayah Aceh. (adv)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *