Ketum PWI Soal Publisher Right: “Bola Sudah di Tangan Pak Presiden, Tinggal Tendang”
Theacehpost.com | KENDARI – Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Atal S. Depari melaporkan, draf regulasi publisher right (hak cipta jurnalistik) sudah diserahkan pihaknya ke pemerintah pada Oktober 2021.
“Sesuai janji kami kepada Bapak Presiden, draf regulasi yang sangat kami butuhkan itu sudah kami susun dan kami serahkan (kepada pemerintah) pada Oktober tahun lalu. Memang belum sempurna namun sekarang bola di pemerintah,” kata Atal pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di pelataran Masjid Al-Alam, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 9 Februari 2022.
Kepada Presiden Jokowi yang menghadiri puncak HPN 2022 secara daring dari Istana Bogor, Ketum PWI Pusat berharap draf regulasi publisher right bisa segera ditindaklanjuti.
“Mohon Bapak Presiden berkenan menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya. (Sekarang) bola di tangan pemerintah, jadi Bapak Presiden tinggal tendang pakai kaki kiri atau kanan,” ujar Atal disambut riuh insan pers yang memadati tribun utama di pelataran Masjid Al-Alam, Kendari.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh dalam sambutannya juga menyinggung tentang dahsyatnya gempuran digital oleh digital platform global.
“Ini bisa menjadi digital feudalism. Sebagai makhluk digital, dia bisa masuk ke mana pun, termasuk ke dunia pers. Oleh karena itu, dunia pers memerlukan payung hukum untuk melindungi diri,” kata Muhammad Nuh.
Mempertegas apa yang dilaporkan Ketum PWI Pusat, dia juga menyebutkan draf publisher right sudah diserahkan langsung kepada Menko Polhukam, Mahfud MD dan pihak Kementerian Komunikasi Informatika.
“Terima kasih kepada Pak Mahfud, Pak Johnny Plate dan para menteri yang lain atas kerja sama selama ini. Kami berharap dalam waktu dekat payung hukum untuk melindungi kami insan pers dari bahayanya hujan dan teriknya matahari itu segera terbit,” tandas Ketua Dewan Pers.
Segera diselesaikan
Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Presiden Joko Widodo menyetujui adanya penataan terhadap ekosistem industri pers sehingga terciptanya iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama dengan platform digital asing.
Jokowi menawarkan tiga opsi regulasi publisher rights, yaitu membentuk UU baru, merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada, atau opsi paling cepat adalah menerbitkan peraturan pemerintah (PP).
“Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihan (opsi) ditentukan,” kata Kepala Negara.
Menurut Jokowi, perusahaan platform asing harus diatur agar tata kelolanya semakin baik. Ini bisa menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.
Pers Indonesia, lanjut Jokowi harus mampu memperbaiki kelemahan sehingga tetap mampu berselancar di tengah perubahan dan era transformasi digital.
“Transformasi digital dalam ekosistem industri pers diperlukan untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik berkualitas, lebih cepat, dan tetap akurat,” katanya.
Dalam dua tahun terakhir, kata Jokowi, industri pers mengalami tekanan akibat disrupsi (gangguan) digital.
Selain karena pandemi, juga adanya tekanan dari platform media raksasa asing yang berakibat menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arusutama.
Akibat persaingan media, lanjut Jokowi, berbagai persoalan pun tumbuh, yakni munculnya sumber-sumber informasi alternatif selain dari media yang berpotensi menimbulkan kebingungan atau disinformasi kepada masyarakat.
“Tumbuh subur tren informasi yang hanya mengejar ‘klik’ atau ‘views’. Banjirnya konten-konten yang hanya mengejar viral. Masifnya informasi yang menyesatkan bahkan adu domba, sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan,” ujarnya.
Kedaulatan informasi, tegas Presiden Jokowi harus diwujudkan bersama-sama.
Caranya, dengan memperkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, serta menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video-video asing.
“Kita tidak boleh hanya jadi pasar produk teknologi global. Harus secepatnya dibangun platform teknologi inovatif yang membantu dan menggerakkan masyarakat mendapat informasi berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian Presiden Jokowi. []