Aktivitas Galian C di Abdya Ancam Perkebunan Warga

Koordinator LSM Kompak, Saharuddin meninjau lokasi galian C milik PT. KAN di Jalan Trangon, Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya. (Foto: Dok. Kompak)

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Aktivitas penambangan galian C di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai meresahkan masyarakat. Keresahan itu muncul akibat sebagian tebing sungai mulai longsor dan sangat mengancam perkebunan masyarakat.

banner 72x960

Koordinator LSM Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak), Saharuddin mengatakan beberapa hari lalu pihaknya menerima laporan warga Gampong Alue Jeureujak, Kecamatan Babahrot, Abdya.

“Warga mengeluh karena kebun mereka kini terancam akibat tergerus kegiatan galian C milik PT Kempura Alam Nanggroe (KAN) yang melakukan operasional di sepanjang pinggiran sungai,” kata Saharuddin kepada Theacehpost.com, Rabu, 9 Februari 2022.

Selain mengancam perkebunan warga, insfratruktur pemerintah seperti Jembatan Cot Seumantok yang baru siap dibangun juga terancam ambruk, karena jarak antar keduanya hanya sekitar 200 Meter.

“Oleh karena itu kita minta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh untuk meninjau ulang wilayah yang telah diberikan izin galian C tersebut,” sebutnya.

“Selain itu DPMPTSP Aceh harus mengevaluasi guna memastikan apakah kegiatan pengambilan material galian C yang dilakukan masih dalam wilayah koordinat yang diberikan izin atau tidak,” tambahnya.

Ia menyarankan setiap lokasi galian C yang memperoleh izin harus diberikan tanda pengambilan material.

“Kalau ada tanda-tanda atau batas yang jelas, masyarakat kan bisa ikut memantau kalau kegiatan yang dilakukan masih dalam kawasan area yang diberikan izin. Jadi perusahaan pun tidak bisa bermain dan membandel,” katanya.

Pihaknya berharap perusahaan galian C mematuhi UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Undang-undang ini dibentuk untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik, dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem,” pungkasnya. []

(Robbi Sugara | Theacehpost.com)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *