Kankemenag Aceh Besar Bekali 123 Tenaga Pramubakti
Theacehpost.com | ACEH BESAR – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menggelar pembinaan 123 pramubakti Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah dan Kankemenag Aceh Besar di Aula PLHUT Jantho, Senin 31 Januari 2022.
Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana menjelaskan para pramubakti ini telah melalui proses evaluasi kinerja dan diperpanjang SK-nya untuk tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan SK tempat tugas untuk masing-masing pramubakti, dengan rincian 23 orang di KUA, 79 orang di madrasah dan 21 orang di Kankemenag.
“Adapun perjanjian kinerja meliputi aspek tata tertib dan sistem kerja, sanksi, masa berlaku, upah/honorarium dan tidak menuntut untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS),” ujar Khalid.
Dalam arahannya, Kakankemenag Aceh Besar, H Abrar Zym mengajak pramubakti meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, serta disiplin dan patuh pada aturan, dan membangun komunikasi dan sistem kerja yang baik.
“Perjanjian kinerja dibuat untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi terhadap ASN, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas dan transparansi,” jelas Abrar.
Di samping itu, lanjutnya, perjanjian kinerja ini sebagai dasar bagi Kementerian Agama untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kinerja tenaga pramubakti.
“Untuk itu seluruh ASN diminta untuk memegang teguh komitmen dan perjanjian yang telah ditandatangani, apalagi SK yang diserahkan hanya berlaku untuk satu tahun dan akan di evaluasi setiap saat,” tegasnya.[]