Enam Pejabat Eselon II Dimutasi, Salah Satunya Kadishub Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah atas nama Gubernur Aceh saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 6 pejabat Eselon II di lingkungan pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat , 28 Januari 2022. (Foto: Humas Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Junaidi dimutasi sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Jumat, 28 Januari 2022.

banner 72x960

Selain Junaidi, ada lima pejabat eselon II lainnya yang dimutasi oleh Gubernur Nova Iriansyah dalam pelantikan enam pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP/Eselon II) di lingkungan pemerintah Aceh.

Acara itu dilaksanakan atas dasar Surat Ketua Komisi ASN Nomor: B-3737/KASN/10/2021 tanggal 25 Oktober 2021 dan Nomor: B-331/KASN/01/2022 tanggal 25 Januari 2022.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan oleh Sekda Aceh Taqwallah, ia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat mempelajari kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA).

Gubernur juga meminta para pejabat untuk memahami kembali pakta integritas yang telah ditanda tangani.

“Kita semua harus bergerak ke arah yang sama, dan arah itu ada pada dokumen-dokumen yang sudah ditetapkan dalam ketentuan kita,” kata Nova dalam sambutan tertulisnya.

Selain itu, Nova juga mengingatkan para pejabat baru harus mampu menjadi pemimpin yang baik.

“Tunjukkan bahwa anda lebih dari sekedar pemegang jabatan. Anda adalah pribadi yang bisa diikuti, yang bisa dijadikan teladan, yang bisa dijadikan contoh. Jadilah pemimpin bukan sekedar pejabat,” katanya.

Enam pejabat eselon duajuga diminta bangun tim yang solid dengan menciptakan iklim kerja bersama yang sehat.

“Jangan takut mencoba sesuatu yang baru dan jangan pernah takut salah, tapi takutlah mengulangi kesalahan,” ujarnya.

Adapun keenam pejabat eselon dua yang dilantik yakni:

1. Muhammad Adam ST MM, menjabat sebagai Kepala Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Aceh.
2. Bukhari MM, menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik sebelumnya Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerjasama.
3. Akmil Husen SE MSi, menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, sebelumnya Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Aceh.
4. Ir Mawardi, menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh.
5. Ir Iskandar Syukri MM MT, menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerjasama, sebelumnya Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.
6. Junaidi ST MT menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Aceh. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *