Jelang Nataru, Penumpang Semua Jenis Angkutan Umum Wajib Vaksin

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), penumpang angkutan umum baik darat dan laut wajib sudah vaksin dengan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin.

banner 72x960

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani saat rakor lintas sektor Operasi Lilin Seulawah 2021, Selasa lalu di Mapolda Aceh.

Dicky mengatakan, dalam operasi yang akan dimulai tanggal 23 Desember 2021 mendatang itu, aparat kepolisian bersama dinas perhubungan akan melakukan pemeriksaan di setiap terminal keberangkatan bus penumpang dan pelabuhan kapal.

Nantinya, kata Dicky lagi, apabila didapati penumpang yang belum dapat menunjukkan bukti telah vaksin, maka petugas kesehatan yang telah ditempatkan di setiap terminal dan pelabuhan akan langsung melakukan vaksinasi kepada penumpang tersebut.

Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan pada empat tempat Check Point yang ada di perbatasan Aceh – Sumut, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Aceh Tenggara.

“Petugas nanti akan memeriksa setiap penumpang yang akan berangkat, termasuk di pos penyekatan. Nanti mereka wajib menunjukkan sertifikat vaksin, kalau tidak akan langsung divaksin oleh petugas,” ucapnya.

Menurut Dicky, pemeriksaan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, terutama varian baru Omnicorn yang penyebarannya lebih cepat dari varian Delta.

“Karena itu, kalau sudah merencanakan keberangkatan, segera vaksin. Sehingga saat ada pemeriksaan tidak terkendala,” tandasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *