Kendala Proses Pembayaran Izin Siaran, KPI Aceh Sambangi BSI
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyambangi Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh, Jumat 10 Desember 2021. Kunjungan ini dalam rangka membantu memudahkan lembaga-lembaga penyiaran di Aceh dalam pembayaran biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran.
Koordinator Bidang Perizinan KPI Aceh, Teuku Zulkhairi mengaku, bahwa setelah proses merger sejumlah bank konvensional di Aceh menjadi BSI, di lapangan lembaga penyiaran baik televisi dan radio menghadapi kesulitan dalam proses pembayaran IPP.
Sebab, satu sisi BSI hanya ada di Aceh dan sementara proses pembayaran IPP lembaga penyiaran secara nasional dibuka melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Virtual Account (BRIVA) yang telah tutup di Aceh.
“Kendala ini ditampung oleh KPI Aceh, hari ini kita audiensi langsung dengan Kepala Kanwil BSI Regional Aceh untuk mencari jalan keluar, “ ujar Zulkhairi.
Sementara itu, Ketua KPI Aceh, Putri Novriza berharap dari pertemuan hari ini ada titik terang, walaupun sebelumnya mereka juga sudah melakukan beberapa tahapan secara online. Baik melalui zoom dengan lembaga penyiaran maupun tatap muka. Begitu juga dengan dengan BSI Pusat, Kominfo dan dan KPI Pusat
“Karena saat ini kita dihadapkan dengan waktu yang terus berjalan. Pertemuan secara fisik hari ini kita ingin mendapatkan kejelasan terkait dengan bagaimana upaya yang bisa dilakukan oleh BSI sebagai perantara untuk pembayaran izin lembaga penyiaran,“ ujar Putri.
KPI Aceh berharap ada kejelasan dan sosialisasi terkait dengan cara membayar izin penyiaran lewat aplikasi BSI, sebagaimana pernah disampaikan tim BSI pusat saat webinar tentang biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan Izin Stasiun Radio (ISR).
Merespons persoalan itu, kata Zulkhairi, Wisna Sunandar selaku kepala BSI Aceh berjanji bakal segera menyampaikan keluhan itu ke pusat.[]