Partai PAS Aceh Resmi Terdaftar di Kanwil Kemenkumham
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh) telah resmi didaftarkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Aceh, Kamis pekan lalu.
Sekjend PAS Aceh, Muhammad Zikri melalui keterangan pers, Rabu 1 Desember 2021 mengatakan, pendaftaran kemarin dihadiri sejumlah pengurus harian PAS, seperti Tu H Bulqaini Tanjungan selaku Ketua Majelis Pimpinan Pusat, Tgk H Muhammad Zikri selaku sekjend dan Tgk H Muhammad Nizar selaku bendahara.
Selain itu hadir salah satu anggota Majelis Mustasyar PAS Aceh, Tgk H Rasyidin Ahmad yang akrab disapa Waled Nura.
Sejumlah tokoh ulama juga berhimpun di jajaran pengurus PAS Aceh. Mereka di antaranya Tgk Jamaluddin, Tgk Sirajuddin Saman, Ust Umar Rafsanjani, Tgk Maimun, Tgk Hamdan Budiman, Tgk Manzar, Tgk Salman dan Fauziannur.
Selain di tingkat provinsi, sebanyak 18 Majelis Pengurusan Wilayah se Aceh juga mendaftar ke Kantor Kesbang di daerah masing-masing.
“Saat pendaftaran, pengurus MPP PAS Aceh menyerahkan semua syarat pendaftaran partai yang dibutuhkan di Kanwil Kemenkumham,” ujar Zikri.
Sementara itu, Ketua Umum PAS Aceh, Tu Bulqaini Tanjungan menyampaikan bahwa desain Partai PAS Aceh ini sepenuhnya menjadikan para ulama sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam semua proses pengambilan kebijakan.
Menurutnya hal ini supaya kerja-kerja politik di Aceh sejalan dengan visi misi Islam untuk melahirkan kepemimpinan yang adil.
“Serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh sesuai dengan ajaran Islam yang diyakini masyarakat Aceh,” kata Tu Bulqaini.
Selain itu, ia menegaskan PAS Aceh hadir sebagai partai politik lokal yang Rahmatan Lil ‘Alamin, dalam arti merangkul semua pihak dan tidak untuk mencari lawan.
“Kita hadir untuk berlomba-lomba dalam kebaikan bersama-sama, berkontribusi memperbaiki keadaan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujar pimpinan Dayah Markaz Ishlah Al-Aziziyah Banda Aceh ini.
Tu Bulqaini juga mengatakan, bahwa struktur PAS Aceh menjadikan para ulama sebagai pemegang otoritas tertinggi partai.
“Hasil dialog panjang kita selama ini menyimpulkan inilah konsep yang tepat untuk Aceh sebagian wilayah yang berlaku Syariat Islam. Kita berharap Allah akan memberkahi perjuangan ini dan PAS Aceh nantinya dapat lulus verifikasi faktual dan sah menjadi peserta pemilu di Aceh,” harap Tu Bulqaini.[]