Sah, APBK Aceh Utara Tahun 2022 Capai Rp2,4 Triliun

Rapat paripurna masa persidangan III DPRK Aceh Utara, di ruang sidang DPRK, Senin malam, 29 November 2021. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (ABPK) tahun 2022 senilai Rp2,471 triliun lebih.

banner 72x960

Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan III DPRK Aceh Utara, dengan agenda persetujuan bersama Rancangan APBK Aceh Utara Tahun 2022, di ruang sidang DPRK, Senin malam, 29 November 2021.

Rincian APBK Aceh Utara tahun 2022, yakni anggaran pendapatan sebesar Rp2,471 triliun lebih, angka ini mengalami penurunan sebesar Rp2,4 miliar atau 0,1 persen dari target penerimaan dalam APBK-Perubahan tahun 2021.

Sedangkan anggaran belanja tahun 2022 sebesar Rp2,469 triliun lebih, menurun 3,2 persen atau sebesar Rp81,6 miliar dibandingkan belanja tahun 2021.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi menyetujui dan menerima Rancangan Qanun APBK Aceh Utara tahun 2022 yang dapat disepakati tepat waktu, yakni sebelum 1 Desember 2021.

Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf mengatakan pembahasan APBK Aceh Utara tahun 2022 sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga telah menerima berbagai pandangan dan masukan dari DPRK, sehingga pengesahan APBK 2022 terlaksana sesuai jadwal.

Ia juga berterima kasih kepada Panitia Anggaran DPRK yang telah membahas rancangan APBK tahun 2022 pada rapat-rapat panitia anggaran.

“Alhamdulillah pada malam yang berbahagia ini dapat diambil suatu keputusan bersama rancangan APBK tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna yang terhormat ini,” kata Fauzi.

Pendapat gabungan komisi, kata dia, serta laporan dari fraksi-fraksi terhadap RAPBK tahun anggaran 2022 akan dievaluasi. Dirinya juga mengakui, keterbatasan anggaran, besarnya kebutuhan belanja selama pandemi Covid-19 dan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan deretan permasalahan yang harus dicarikan solusinya.

“Pembangunan daerah tidak terlepas dari berbagai tuntutan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sementara pendapatan daerah untuk memenuhi belanja sangat terbatas. Maka perlu upaya mencari sumber lain, baik pemerintah provinsi maupun pusat,” ungkapnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *