Jelang Akhir Tahun, Pemko Banda Aceh Perlu Evaluasi Kinerja Pegawai Kontrak
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh, Musriadi meminta Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh segera mengevaluasi kinerja pegawai kontrak atau pegawai tidak tetap di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Dalam keterangan resminya, Jumat 5 November 2021, Musriadi mengatakan, masa akhir tahun anggaran menjadi saat yang tepat bagi pemerintah kota untuk mengevaluasi kinerja pegawai kontrak, karena dinilai berpengaruh terhadap beban pembiayaan dalam APBK.
“Apakah keberadaan mereka benar-benar menunjang kebutuhan setiap SKPK atau tidak,” kata Musriadi.
Ia tak memungkiri peran pegawai kontrak menunjang produktivitas dan layanan pemerintah untuk kepentingan publik. Namun, evaluasi juga diperlukan agar rekrutmen tenaga honorer benar-benar sesuai standar kebutuhan pegawai di setiap organisasi perangkat daerah.
Kinerja para pegawai kontrak ini, lanjutnya, perlu dievaluasi untuk mempertimbangkan pembaruan kontrak mereka setiap tahunnya. Namun, evaluasi ini juga harus memiliki instrumen yang jelas sehingga semuanya dilakukan berdasarkan kemaslahatan.
Di antaranya, persyaratan pegawai diharapkan bisa mengakselerasi visi-misi Kota Banda Aceh, seperti kriteria bebas narkoba dan mampu membaca Al-Quran.
“Jangan sampai terkorbankan mereka yang berkompeten dan loyal terhadap pekerjaan,” ujarnya.[]