Subsidi Gaji RP 2,4 juta Disalurkan Hari ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2019 lalu. (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

Theacehpost.com | JAKARTA – Kabar baik hari ini datang dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulayani. Menkeu Sri Mulayani menyebut bahwa mulai hari ini, subsdi gaji RP 2,4 juta akan disalurkan dalam dua tahap.

banner 72x960

Subisidi gaji tersebut ditujukan kepada karyawan atau pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek per Juni 2020.

“Kementerian Ketenagakerjaan sudah keluarkan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) dan DIPA (daftar isisan penggunaan anggaran) sudah diterbitkan. Sehingga mulai 24 Agustus sudah mulai bisa disalurkan tahap pertama,” jelas Sri Mulyani seperti dikutip Kompas.com, Senin, 24 Agusus 2020.

Sri Mulyani mengatakan, jumlah penerima subsidi gaji disalurkan kepada 15,7 juta pekerja. Secara keseluruhan, kata dia, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 37,87 triliun untuk subsidi gaji tersebut.

Sri Mulyani pun menyebut, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini. Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM.

“Akan diluncurkan presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA,” imbuhnya.

Sri Mulyani pun mengatakan, pemerintah saat ini juga sedang mempertimbangkan untuk memasukkan guru honorer ke dalam daftar penerima subsidi gaji tersebut.

Saat ini, proses untuk memasukkan guru honorer sebagai golongan yang akan mendapatkan subsidi gaji tengah disempurnakan melalui database adari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB,” kata Sri Mulyani.


Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *