Wabup Abdya: Aparatur Gampong yang Belum Vaksin, Gajinya Ditunda

Wakil Bupati Abdya, Muslizar saat memberi arahan dalam sosialisasi vaksin di Kecamatan Setia, Aceh Barat Daya pada Jumat 22 Oktober 2021. (Robbi Sugara/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Muslizar melarang keuchik dan aparatur gampong yang belum atau tidak bersedia divaksin untuk menerima gaji.

banner 72x960

Hal tersebut ia sampaikan saat Sosialisasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Setia, Aceh Barat Daya pada Jumat 22 Oktober 2021.

“Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran, bagi PNS/CPNS dan Non PNS yang belum dan tidak bersedia divaksin untuk ditunda Tunjangan Penghasilan Kinerja (TPK), dalam hal ini keuchik dan aparatur gampong dianggap ASN Non PNS,” ujarnya.

Ia mengatakan upaya ini dilakukan guna mempercepat vaksinasi Covid-19 di kabupaten berjuluk ‘Bumoe Breuh Sigupai’ itu. Muslizar bahkan mengingatkan tentang sanksi administratif bagi masyarakat yang tidak bersedia mengikuti vaksin, mengacu Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021.

“Dalam Perpres itu sudah jelas dikatakan bahwa bagi masyarakat yang tidak bersedia divaksin akan ditunda jaminan sosial atau bantuan sosialnya, serta ditunda layanan administrasinya,” tegasnya.

Ia menekankan, jangan sampai setelah vaksin ini nanti berbayar, baru masyarakat berbondong-bondong ikut vaksin.

“Ini sama halnya dengan program pemerintah sebelumnya, seperti KB (Keluarga Berencana) dan pembagian LPG 3 Kg. Dulu pada saat gratis, hampir semua masyarakat menolaknya, sekarang setelah berbayar semua antusias mengikuti KB dan menggunakan LPG 3 Kg,” terangnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, mengimbau kepada para keuchik dan tokoh masyarakat di Kecamatan Setia untuk tidak mudah percaya dengan berita hoaks soal vaksin.

“Hoaks ini memang menjadi perhatian kita, karena selama ini hoaks lah yang menyebabkan warga kita sulit melaksanakan vaksin,” ujarnya.

Menurutnya, berita bohong itu diciptakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang dalam istilah Islam disebut orang-orang fasik. Hoaks terkait vaksin itu banyak beredar di tengah-tengah masyarakat, baik dari aspek medis maupun agama.

“Dari segi medis ada yang bilang, dua tahun setelah vaksin akan meninggal, kemudian dari segi agama ada yang bilang vaksin haram,” katanya.

“Selama ini masyarakat sudah terbiasa disuguhkan berita-berita yang tidak benar. Akhirnya masyarakat kita tidak tercerahkan, hendaknya kita tabayyun atau bertanya, persoalan medis kita tanya ke dokter dan persoalan agama kita tanya ke ulama,” lanjutnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *