Thamrin Dimutasi Jadi Staf Ahli, Sekda Abdya Lowong
Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, memutasi orang nomor satu di jajaran birokrasi kabupaten setempat, Kamis, 7 Oktober 2021.
Drs Thamrin yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Abdya dipindahkan menjadi Staf Ahli Bidang Keistimewaan, SDM dan Kerja Sama.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pejabat baru itu berlangsung di lobi Kantor Bupati Abdya yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 670 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Jabatan Tinggi Pratama.
Dalam kesempatan itu, Akmal mengapresiasi dan berterima kasih kepada Thamrin atas kinerjanya selama ini. Menurutnya, Thamrin telah bekerja sesuai dengan tupoksinya.
Akmal menjelaskan, mutasi hari ini adalah permintaan Thamrin sendiri. Pasalnya, kata Akmal, Thamrin akan pensiun pada bulan Juni tahun depan.
Dijelaskan Akmal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan memasuki bulan Januari tahun depan dia tidak bisa lagi mengangkat atau melantik pejabat baru, karena bulan Agustus nanti periodesasinya berakhir, kecuali atas izin Mendagri.
“Inilah yang kami bahas dengan pak Sekda, beliau pensiun bulan Juni, sedangkan periode saya berakhir Agustus. Memasuki Januari, saya tidak boleh lagi mengangkat atau melantik pejabat baru, kecuali atas izin Mendagri. Akhirnya pak Sekda menawarkan solusi ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Akmal mengatakan sosok Thamrin menjadi contoh yang baik bagi pejabat lainnya.
“Sekda bisa diganti, namun sosok Drs Thamrin tak kan tergantikan dengan yang lainnya,” ujar Akmal. []