LSM Kompak Sebut Anggaran Penyuluhan Narkoba Tak Rasional, LP2ED: Kita Hanya Pelaksana
Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Koordinator LSM Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak), Saharuddin, menilai kegiatan penyuluhan narkoba yang berlangsung di Hotel Grand Leuser, Blangpidie, tidak rasional atau terkesan hanya untuk menghabiskan dana desa.
“Terkait kegiatan penyuluhan narkoba yang dilaksanakan oleh LP2ED (Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Desa) dan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) se-Abdya tersebut terkesan hanya untuk menghabiskan dana desa saja alias tidak rasional,” ujar Saharuddin kepada Theacehpost.com, Jumat, 24 September 2021, malam.
Menurutnya, acara yang berlangsung di hotel sejak 23 September hingga 28 September ini seharusnya dilaksanakan langsung di gampong-gampong.
“Kalau masyarakat banyak bisa ikut, tentulah kegiatan ini sangat bermanfaat, apalagi belakangan ini ada beberapa oknum aparatur gampong yang diamankan polisi karena penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyorot relevansi lembaga yang melaksanakan kegiatan tersebut.
“Yang anehnya lagi, lembaga yang melaksanakan tersebut tidak ada kaitannya dengan bidang narkoba. Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Desa kok menangani masalah narkoba, aneh,” cetusnya.
Saharuddin menyampaikan, kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2021 tersebut dianggarkan sebesar Rp 3 juta per gampong.
Sedangkan total peserta yang mengikutinya sebanyak 152 gampong di Abdya, sehingga total keseluruhan anggarannya sebesar Rp 456 juta.
“Per gampong dibebankan Rp 3 juta, sedangkan peserta yang ikut tiga orang per gampong untuk satu hari kegiatan. Berarti untuk satu orang menghabiskan anggaran Rp 1 juta per hari, luar biasa sekali angkanya,” ungkapnya.
“Kami harap inspektorat harus mengaudit kegiatan ini, sangat tidak rasional satu orang menghabiskan biaya pelatihan 1 juta per hari,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga menilai kalau selama ini pengawasan terhadap penggunaan dana desa sangat lah lemah, sehingga patut diduga ada pihak-pihak yang ingin bermain dengan dana desa.
“Ada potensi permainan untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain di dana desa tersebut. Karena kesannya pengawasan dana desa ini sangat lemah, kami harapkan pak keuchik untuk lebih hati-hati,” ujarnya.
Saharuddin menuturkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data/dokumen terkait anggaran kegiatan penyuluhan narkoba ini.
“Kalau ada indikasi korupsi kita tidak segan-segan untuk melaporkannya,” pungkasnya.
Tanggapan LP2ED
Direktur LP2ED, Heppy, membenarkan jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut berjumlah tiga orang tiap desa/gampong.
“Benar tiga orang kita undang, satu dari perwakilan aparatur gampong, satu perwakilan pemuda dan satu lagi perwakilan perempuan,” ujarnya.
Kemudian, ketika disinggung terkait tudingan LSM Kompak terkait penganggaran kegiatan yang tak rasional, ia mengaku bahwa LP2ED tidak melakukan lobi terkait penganggran kegiatan tersebut.
“Kita tidak melobi di anggaran, karena ada di Perbup (peraturan bupati) maka kita coba tawarkan ke desa. Kita sanggupnya tiga orang (per desa) dan acaranya di hotel dengan seminar kit seperti layaknya training lainnya, dan uang transpor (perjalanan) seratus ribu, selanjutnya terserah desa,” kaya Heppy kepada Theacehpost.com, Sabtu, 25 September 2021.
“Selaku kami pihak ketiga, pasti ada lebihnya lah karena ada kepanitiaan dan segala macamnya,” lanjutnya.
Selanjutnya, terkait dipilihnya fasilitas hotel untuk melangsungkan kegiatan tersebut berdasarkan pengalaman sebelumnya. Heppy menyebutkan fasilitas di kecamatan kurang memadai.
“Ada beberapa pertimbangan, di antaranya fasilitas training yang tidak memadai, seperti kipas angin, pengeras suara (sound system) dan lainnya. Tentunya hal ini akan berefek kepada konsentrasi peserta karena tidak nyaman. Selain itu juga persoalan kedisiplinan waktu,” ungkapnya.
Ia pun menjawab tudingan LP2ED tidak berkompeten dalam melakukan penyuluhan narkoba.
“Kita hanya pelaksana kegiatan, pemateri yang kita hadirkan dari Satuan Narkoba Polres Abdya, Dinas Kesehatan dan dari unsur kepemudaan kita pakai KNPI,” ujarnya.
“Mengenai keterlibatan BKAD, seharusnya desa bisa saja langsung bekerja sama dengan pihak ketiga. Keterlibatan BKAD hanya untuk mempermudah koordinasi saja,” pungkasnya. []