Ombudsman: KPK Harus Tuntaskan Pengusutan Dugaan Korupsi di Aceh, Supaya Ada Kepastian Hukum

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin. (Foto: Dok. Ombudsman Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengapresiasi keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan, penyelidikan maupun penyidikan terhadap beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi di Aceh.

banner 72x960

“Kami berharap pemeriksaan dilakukan dengan cermat dan seksama sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi siapa saja, baik pelakunya atau yang bukan,” tulis Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. H. Taqwaddin, SH, SE, MS dalam siaran pers-nya kepada Theacehpost.com, Selasa, 22 Juni 2021.

Taqwaddin menambahkan, “hemat saya, hal ini penting dilakukan guna mengungkapkan kebenaran materil, yaitu kebenaran yang sesungguhnya.”

Ombudsman RI Perwakilan Aceh berkeyakinan KPK mampu mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya.

Rakyat Aceh masih menaruh harapan pada KPK untuk mengungkapkan gonjang ganjing apakah benar ada korupsi di Aceh.

“Jika memang ada siapakah dalang, perencana, pelaku, serta siapa saja penerima manfaat dari kejahatan korupsi tersebut. Jika tidak, harap diumumkan agar rakyat pun mendapatkan kepastian,” tandas Taqwaddin.

Baca juga: “Banyak Pihak di Aceh Berpeluang Ditersangkakan oleh KPK”

Sebagai representasi lembaga negara dengan fungsi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman berwenang mengawasi kiprah KPK di Aceh agar mereka bisa bekerja optimal.

“Jangan sampai ada kesan di masyarakat KPK ke Aceh hanya jalan-jalan saja,” demikian pernyataan pers Ombudsman RI Perwakilan Aceh. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *