Wartawan Diusir Sekuriti Suzuya Mall Lhokseumawe

Raja membuat laporan pengaduan perihal perlakuan yang dialaminya dari sekuriti Suzuya Mall Lhokseumawe ke Polsek Banda Sakti.(Foto: Theacehpost.com/Raja Baginda)

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Seorang wartawan media daring bernama Raja mengaku diusir oleh sekuriti Suzuya Mall Lhokseumawe pada Sabtu malam, 15 Mei 2021.

banner 72x960

Kejadian itu terjadi saat korban ingin menemui manajer mal untuk mengkonfirmasi perihal berita kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Lhokseumawe itu.

Alih-alih difasilitasi dengan baik, malah tugas wartawan tersebut mendapat perlakuan yang tidak berkenan dari sekuriti mal.

“Saya ‘diseret’ keluar. Saya hanya ingin konfirmasi untuk keseimbangan berita, saya sangat sopan dan meminta izin dulu sama sekuriti, yang anehnya saat masyarakat beramai-ramai masuk, tiba-tiba saya dihalang, tidak diizinkan masuk, tangan saya diapit oleh sekuriti Suzuya layaknya seperti pencuri di depan umum,” ujar Raja.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya juga sudah memperlihatkan identitasnya sebagai wartawan kepada petugas, namun pihak sekuriti enggan meresponnya dan malah meminta surat izin dari Polres sambil memboyongnya keluar.

“Saya tidak terima dengan perlakuan tersebut dan saya sudah buat laporan pengaduan ke Polsek Banda Sakti,” ungkapnya.

Pantauan Theacehpost.com, lokasi pusat perbelanjaan tersebut malam ini tutup lebih awal daripada biasanya, yakni pukul 21.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, theacehpost.com sudah mencoba mengkonfirmasi pihak Suzuya Mall terkait kejadian tersebut, namun tidak direspons.

Sebagai informasi, pengusiran itu merupakan tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis dan melanggar Undang-undang (UU) Pers, yang sudah diatur dan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *