Kapolda Ingatkan Personel Pos Pam Lebaran di Aceh Tamiang Terapkan Prokes

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada meninjau pos penyekatan larangan mudik lebaran tahun 2021 di perbatasan Aceh-Sumatera Utara atau di Pos Timbang, Seumadam, Aceh Tamiang, Sabtu, 8 Meni 2021. (Foto: Saiful Alam/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, mengingatkan kepada personel penjaga pos perbatasan larangan mudik untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

banner 72x960

“Selalu menerapkan Prokes pada saat pelaksanaan tugas guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Wahyu saat meninjau kesiapan personel di Pos Pengamanan (Pam) dan Pos Pelayanan (Yan) Lebaran di perbatasan Aceh–Sumut, Kecamatan Seumadam, Aceh Tamiang, Sabtu, 8 Mei 2021.

Menurut Kapolda, keberadaan pos penyekatan arus mudik di perbatasan Aceh-Sumut sudah sangat baik.

“Sarana prasarana di pos penyekatan arus mudik di Perbatasan Aceh-Sumatera sudah sangat cukup memadai,” ungkapnya.

Upaya penyekatan jalan untuk mengantisipasi masyarakat mudik lebaran ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.

“Dengan adanya pos penyekatan arus mudik di perbatasan Aceh-Sumatera ini diharapkan dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh,” ucapnya.

Berdasarkan catatan Polda Aceh per 7 Mei 2021, kendaraan yang disuruh putar balik petugas diperbatasan mencapai ratusan. Dengan rincian, hari pertama sebanyak 148 unit dan hari kedua 124 unit. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *