10 Hektare Mangrove Ditanam di Lhoong, Bagian dari Upaya Rehabilitasi Mangrove Aceh

Pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) foto bersama dengan pejabat Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar, Muspika Lhoong, dan tokoh-tokoh masyarakat pada acara Sosialisasi Rehabilitasi Kawasan Mangrove Program Penanaman di Gampong Pasi, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar Tahun 2021. (Foto Ist)

Theacehpost.com | ACEH BESAR –  Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) melaksanakan program penanaman mangrove di Gampong Pasi, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

banner 72x960

Informasi yang diterima Theacehpost.com dari Fachroul selaku Pengawas dari Kementerian KKP Penanaman Mangrove di Kabupaten Aceh Besar menyebutkan, program penanaman mangrove di Gampong Pasi, Kecamatan Lhoong berlangsung dari 22 Maret-24 April 2021.

Menurut Fachroul, pada tahun 2021 dengan menggunakan anggaran APBN Reguler KKP memiliki target luasan penanaman mangrove sebesar 400 hektare.

Khusus untuk Aceh Besar, lokasi penanamannya dipusatkan di Gampong Pasi, Kecamatan Lhoong dengan luas 10 hektare dengan melibatkan masyarakat (secara padat karya).

Masyarakat terlibat dalam program penanaman mangrove di Gampong Pasi, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Selain Aceh Besar, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kabupaten Aceh Jaya yaitu di Desa Keude Unga, Kecamatan Indra Jaya seluas 8,8 hektare dan Desa Lhok Buya, Kecamatan Setia Bakti 10,5 hektare.

Mengutip informasi yang disampaikan Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen PRL KKP, M. Yusuf, program penanaman mangrove di Aceh Jaya dan Aceh Besar menyerap tenaga kerja sebanyak 167 orang dengan jumlah hari kerja lebih kurang 10-11 hari kerja sehingga Hari Orang Kerja (HOK) mencapai 1,322 HOK.

Jika diasumsikan rata rata upah umum regional Rp 100.000 maka akan tersalurkan upah penanaman mangrove sebesar Rp 132.200.000.

Penanaman di Desa Keude Unga menyerap tenaga kerja 50 orang dengan jumlah hari kerja sebanyak 388 HOK, dan Desa Lhok Buya menyerap tenaga kerja 60 orang dengan 10 hari kerja dengan jumlah hari kerja 464 HOK. Sedangkan di Desa Gampong Pasi, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar terserap tenaga kerja 57 orang dengan 11 hari kerja sehingga jumlah hari orang kerja menjadi 470 HOK.

Data kerusakan mangrove

Menurut Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen PRL KKP, M. Yusuf, kerusakan dan perubahan fungsi mangrove Indonesia sangat besar.

Dari total luasan mangrove Indonesia 3,3 juta hektare, telah terjadi penurunan kualitas mangrove yaitu 637.624 hektare (19,26%) dalam kondisi kritis (penutupan tajukkurang dari 50%).

“Dari luasan kritis tersebut terdapat 177.415 hektare (27,82%) di luar kawasan hutan,” ungkap M. Yusuf.

Kondisi mangrove Aceh

Satu Peta Mangrove (One Map Mangrove), diketahui bahwa luas mangrove di Aceh 26.960,94 hektare, dengan rincian berada dalam kawasan hutan 33.054,17 hektare dan di luar Kawasan hutan 6.093,23 hektare.

Dari luasan mangrove di Aceh tersebut terdapat 3.700,95 hektare yang mengalami kritis, di mana penutupan tajuknya kurang dari 50% atau kondisi tegakannya jarang.

Menurut M. Yusuf, hasil analisis citra terbaru, dari 3.700,95 hektare mangrove yang kritis telah diidentifikasi 1.921 hektare tak dapat direhabilitasi karena kondisinya sudah berubah fungsi menjadi lahan kering, berubah fungsi menjadi tambak, berubah fungsi menjadi pemukiman atau penggunaan lainnya.

Terdapat 1.761 hektare yang telah pulih atau kerapatannya telah meningkat baik karena rehabilitasi maupun pulih secara alami.

Target untuk mengembalikan fungsi ekosistem mangrove adalah mencari lahan untuk menggantikan mangrove yang telah beralih fungsi dan melakukan rehabilitasi pada lahan kritis yang layak tanam, seluas 1.940 hektar.

Sebelumnya, pada 2020, Kementerian KKP melalui anggaran APBN reguler telah melakukan penanaman 25,66 hektare di Aceh Jaya pada lahan baru.

Selain itu, dengan menggunakan Anggaran Biaya Tambahan melalui program PEN Padat Karya juga telah melakukan penanaman seluas 10,77 hektare di Aceh Jaya dan 3,6 hektar di Aceh Besar pada lahan baru. []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *