Jubir Presiden Ungkap Pesan Megawati ke Jokowi soal Ibu Kota Baru
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengungkap pesan Ketua Umum Partai PDIP, Megawati Soekarno Putri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.
Menurut Fadjroel, Megawati berpesan agar Jokowi menyelamatkan bunga anggrek endemik Kalimantan dalam pembangunan ibu kota baru.
“Ibu Megawati Soekarno Putri itu termasuk yang memesankan kepada presiden, ‘tolong anggrek-anggrek endemik Kalimantan diselamatkan’,” kata Fadjroel meniru pesan Mega dalam dialog yang disiarkan live di akun Instagram, @fadroelrachman dan @stafkhususpresiden_komunikasi, Selasa, 20 April 2021.
Fadjroel menyebut Jokowi berjanji akan menjadikan ibu kota baru sebagai tempat penyelamatan semua flora dan fauna endemik Kalimantan.
Pemerintah ingin menjadikan ibu kota baru itu sebagai green capital city.
“Pak Jokowi berjanji bahwa itu merupakan tempat penyelamatan dari semua flora dan fauna endemik yang di Kalimantan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan rencana ini, Fadjroel mengatakan pemerintah akan melakukan pertemuan dengan semua pemangku kepentingan.
Fadjroel mengklaim akan menemui semua komunitas, termasuk komunitas pemerhati satwa langka, seperti dugong dan orang utan.
Lebih lanjut, Fadjroel mengatakan penyelamatan flora dan fauna akan menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sementara itu, pemerhati lingkungan hidup Riyanni Djangkaru berharap perencanaan pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara dan Kuta Kartangera bisa meminimalisir dampak negatif dari alih fungsi lahan.
Menurutnya, terdapat perubahan fungsi dari lahan konservasi menjadi lahan kebutuhan ibu kota.
“Dengan adanya pemerintah pusat yang ada di sana, tata kota yang dilakukan sebelum kotanya dibangun mudah-mudahan bisa memperkecil dampak-dampak negatif yang kita bayangkan,” kata Riyanni yang turut dihadirkan dalam dialog tersebut.
Sebelumnya, Fadjroel mengatakan pemerintah akan segera memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara ke DPR.
Bersamaan dengan itu, kata Fadjroel, presiden juga akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres).
Fadjroel juga mengatakan presiden akan menerbitkan Perpres tentang Otoritas Ibu Kota. Melalui Perpres tersebut akan ditunjuk Kepala Otoritas Ibu Kota yang kedudukannya setingkat menteri.
“Tahun ini rencananya kita udah mulai groundbreaking (peletakan batu pertama),” ungkapnya. []