Perampok dan Pembunuh Nenek di Tamiang Dibekuk, Pelaku Cucu Korban dan Masih Pelajar

Kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. (Foto: Saiful Alam/ Theacehpost.com)

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Polisi membekuk dua pelajar yang terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan pada Rabu, 14 April 2021, dini hari.

banner 72x960

Kedua tersangka tersebut berinisial ABS (18) dan BWY (17), warga Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kedua tersangka telah diamankan di sebuah bengkel sepeda motor di Kecamatan Karang Baru sekira pukul 03.30 WIB,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sumaryo, saat dikonfirmasi Theacehpost.com, Rabu, 14 April 2021

Iptu Untung menyebutkan korban bernama Ribut (61), warga Kecamatan Kejuruan, Kabupaten Aceh Tamiang, atau nenek dari pelaku.

Kedua tersangka dilaporkan atas tindak pidana melakukan perampokan dan pembunuhan pada Rabu, 14 April 2021 sekira pukul 00.40 WIB di rumah korban.

Korban didapati dalam keadaan meninggal dunia setelah dicekik pelaku. Sejumlah harta korban berupa uang dan emas pun raib.

Dari hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku ditangkap tiga jam kemudian oleh petugas di sebuah bengkel motor. Kini pelaku berada di Rutan Polres Aceh Tamiang. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *