18 Tahun Lumpuh, Warga Sungai Mas Ini Kini Miliki Kursi Roda

Abdul Jalil warga Dusun Tengku Muda Mahmud, Desa Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, menggunakan kursi roda. (Foto: IST)

Theacehpost.com | ACEH BARAT – Abdul Jalil (60), warga Dusun Tengku Muda Mahmud, Desa Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat sudah 18 tahun menderita lumpuh akibat cedera saraf tulang belakang.

banner 72x960

Kejadian itu berawal kala punggungnya tertimpa buah durian saat menanam padi.

Peristiwa nahas tersebut seketika mengakibatkan cedera saraf tulang belakang yang berujung pada kelumpuhan.

Sejak itulah, Abdul mengalami cedera traumatis dan tidak bisa melakukan aktivitas seperti semestinya.

Bahkan untuk pergi shalat Jumat ke masjid dan ke pasar terpaksa selalu digendong anaknya.

Kini, kendala tersebut bisa teratasi berkat bantuan kursi roda dari pemerintah kecamatan setempat.

Perasaan haru campur bahagia menyelimuti dirinya. Ia tak menyangka barang yang diidamkan-idamkan selama ini kini dimilikinya.

Danramil 01/Sungai Mas Kodim 0105/Abar, Lettu lnf Rais S.AP menerangkan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan sumbangsih dan swadaya dari jajaran Forkopimcam sebagai wujud kepedulian antar sesama.

“Program kemanusiaan yang kita lakukan ini melibatkan seluruh jajaran Forkopimcam Sungai Mas dan beberapa tokoh masyarakat antara lain keuchik ada 18 orang dan dua lmum Mukim,” kata Rais, Jumat, 19 Maret 2021.

Mekanismenya, lanjut Lettu Rais, kami menyisihkan finansial dari penghasilan pribadi.

“Program pemberian kursi roda ini akan terus dilaksanakan selama masih ada warga yang membutuhkan. Realisasinya akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan dengan tetap bekerjasama dengan Forkopimcam dan keuchik se -Kecamatan Sungai Mas,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *