89 Gampong di Aceh Mulai Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2025
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh — Sebanyak 89 gampong di Provinsi Aceh saat ini sedang memproses pencairan dana desa tahap pertama tahun 2025. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, T. Aznal Zahri, melalui Plt. Sekretaris DPMG Aceh, T. Zul Husni.
“Berdasarkan data per Rabu, 22 Januari 2025, baru 89 gampong dari total 6.497 gampong di Aceh yang telah menyelesaikan APBDes dan memulai pencairan tahap pertama,” ujar Zul kepada Theacehpost, Jumat (24/1/2025).
Zul merincikan, 89 gampong tersebut tersebar di beberapa kabupaten, yaitu 57 gampong di Aceh Tengah, 10 gampong di Aceh Jaya, 6 gampong di Bener Meriah, dan 16 gampong di Aceh Besar.
“Kami berharap seluruh kabupaten/kota di Aceh yang belum menyelesaikan penyusunan APBDes dapat segera mempercepat prosesnya,” tambahnya.
Pada tahun 2025, Aceh menerima alokasi dana desa sebesar Rp4,73 triliun untuk 6.497 gampong. DPMG Aceh kata dia, telah menyurati para bupati dan wali kota untuk mempercepat pencairan dana desa, yang diawali dengan penetapan APBDes masing-masing gampong.
“Pencairan dana desa ini penting dilakukan secepatnya agar tidak terjadi kendala seperti yang dialami tiga gampong pada tahun 2024, di mana anggaran tidak bisa dicairkan,” jelas Zul.
Ia menambahkan, penggunaan dana desa tahun 2025 akan difokuskan pada beberapa program prioritas, di antaranya ketahanan pangan, pencegahan stunting, dan mendukung program makan bergizi gratis.
“Semua fokus penggunaan dana desa ini sudah diatur dalam peraturan Menteri Desa dan wajib diikuti oleh seluruh gampong di Aceh maupun di Indonesia,” tutupnya. (Ningsih)