8 Tahun Disekap Majikan di Malaysia, Akhirnya Hera Pulang Kampung
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – TKW asal Desa Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Lili Herawati (22), dijadwalkan hari ini kembali ke Tanah Air.
Tenaga kerja Migran ini sebelumnya sempat disekap dan disiksa majikannya selama delapan tahun di Malaysia.
Ironinya lagi, gadis ia tidak mendapatkan upah kerja sebagai asisten rumah tangga.
“Alhamdulillah Hera dan saya, pagi ini bertolak dari Malaysia ke Kualanamu Indonesia. Selanjutnya jalan darat ke Aceh Tamiang,” ujar Anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi saat menjemput langsung Lili di Kuala Lumpur, Jumat, 19 Agustus 2022.
Kepulangan Hera —sapaan Lili— ke kampung halamannya ini setelah seluruh haknya (upah kerja) dibayarkan majikan senilai Rp 225.000.000.
Hera sempat menjalani proses persidangan di Majelis Buruh Malaysia yang difasilitasi Relawan Persaudaraan Aceh dan KBRI Kuala Lumpur.
Asrizal bersama rombongan, termasuk Hera terbang menggunakan maskapai Batik Air dan akan tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara, pukul 10.15 WIB.
Sementara ibu kandung bersama paman dan bibinya sudah menunggu di Kualanamu. Selanjutnya, rombongan akan menuju kampung halaman Hera menggunakan jalan darat. []
Baca juga: Cerita Pilu TKI Asal Aceh di Malaysia, 7 Tahun Tak Digaji dan Disiksa Majikan