74 Imigran Rohingya di Bireuen Punya Kartu UNHCR
Theacehpost.com | BIREUEN – Kapal boat kayu berisi 114 imigran etnis Rohingya terdampar di Pantai Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Bireuen pada Minggu 6 Maret 2022.
Mereka terdiri dari 58 laki-laki, 21 perempuan, dan 35 anak-anak. Sementara ini, para imigran pencari suaka itu diamankan pihak Polsek Jangka, TNI AL Peudada, Koramil 07 Jangka, dan perangkat desa ke Meunasah Desa Jangka Alue Buya Pasie.
Mereka bakal menempuh serangkaian proses pendataan, sembari menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak terkait.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, besar kemungkinan masih ada imigran Rohingya yang terdampar di perairan Aceh dan belum diketahui keberadaannya.
Mike Hardy menyarankan Pemkab Bireuen segera berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk langkah-langkah penanganan lebih lanjut.
“Kiranya Pemkab Bireuen meminta petunjuk dari Dirjen Imigrasi. Kemudian untuk langkah awal mendirikan tenda penampungan, MCK, dan menyalurkan logistik serta sembako, mengingat para imigran tersebut kekurangan makanan saat di dalam kapal,” ujar Mike.
Akan Dikarantina di BLK Lhokseumawe
Berdasarkan hasil koordinasi Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani dengan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, imigran itu nantinya akan dikarantina di penampungan Shelter BLK, Desa Menasah Mee Kandang, Muara Dua, Lhokseumawe.
Namun, Suaidi mengisyaratkan seluruh pengungsi harus sudah vaksin dan rapid antigen.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto membenarkan bahwa Pemkot Lhokseumawe bersedia menampung imigran Rohingya dan akan dikarantina di BLK dengan syarat sudah vaksin dan rapid antigen.
Saat ini, kata Eko, seluruh Imigran Rohingya masih menjalani tes rapid antigen dan melakukan vaksinasi di penampungan sementara di Meunasah Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Bireuen.
“Mereka masih vaksin dan tes rapid antigen. Kalau sudah selesai, berita acaranya beserta para imigran Rohingnya akan digeser ke BLK Lhokseumawe,” ujar Eko
25 Hari di Lautan sebelum Terdampar
Para pencari suaka asal Myanmar tersebut diketahui telah melakukan perjalanan laut selama 25 hari sebelum terdampar di Pantai Alue Buya Pasie.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menuturkan, para imigran berada di laut selama 25 hari tanpa makanan yang cukup.
Setelah terdampar di Bireuen, 114 orang pencari suaka itu diperiksa, sebelum dibawa ke penampungan sementara di Meunasah Alue Buya Pasie, Jangka, Bireuen.
Dari pemeriksaan tersebut, didapati 74 orang merupakan pemegang kartu UNHCR. Selain itu, didapati juga 30 orang sudah memiliki kartu vaksin.
“Di antara mereka ada yang sudah vaksin. Sebagian juga memegang kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Artinya ada di antara mereka yang sudah pernah mendapat perlindungan serta bantuan berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi pencari suaka dan pengungsi yang diberikan organisasi internasional,” kata Winardy.[]