6 Poin Tuntutan Ribuan Nakes yang Demo DPRK Aceh Selatan

Tenaga kesehatan melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRK Aceh Selatan. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Tapaktuan – Ribuan tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di setiap pelayanan kesehatan baik di Puskesmas, Dinkes dan Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Aceh Selatan meminta 6 poin permintaan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Selatan, Senin 13 Januari 2025.

banner 72x960

Aksi damai Ribuan tenaga Kesehatan (Nakes) Aceh Selatan ke Gedung DPRK setempat agar dapat menyelesaikan PPPK tahap I sebelum melaksanakan tahap II dan membuka formasi untuk nakes non ASN di Kabupaten Aceh Selatan.

Koordinator aksi, Tantawir, Amd Kep didampingi Koordinator lapangan, Feri Sutipa, Amd Kep menyampaikan 6 poin permintaan para tenaga kesehatan yakni,

– Mohon diprioritaskan untuk tenaga honorer nakes dan non nakes di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Aceh Selatan yang telah mengabdi di atas 5 tahun untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes dan terkecuali.

– Buka Formasi nakes dan angkat seluruhnya sebagai ASN PPPK

– Memohon kepada Pimpinan Daerah untuk menganggarkan di DPA untuk pengangkatan PPPK seluruh nakes dan non nakes yang bernaung di bawah Dinas Kesehatan dan RSUD YA Tapaktuan.

– Tenaga honorer yang belum terdata di database BKN minimal 2 tahun untuk segera didata ulang kembali.

– Diminta kepada Pimpinan Daerah untuk menganggarkan anggaran daerah untuk gaji seluruh honorer nakes dan non nakes yang bernaung di bawah Dinas Kesehatan, sebelum pengangkatan PPPK.

– Tolak honorer baru sesuai dengan pasal 66 Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK.

Salah satu peserta aksi dari perwakilan Rumah Sakit (RSUD YA) Tapaktuan meminta tenaga honorer Rumah Sakit yang belum terdaftar di database BKN minimal bekerja 2 tahun untuk segera didata ulang kembali.

Selain itu, meminta buka formasi khusus untuk honorer RSUD YA Tapaktuan sebagai ASN PPPK dan meminta untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK tahun 2025.

Dalam hal ini para peserta aksi memohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Selatan untuk dapat menyampaikan aspirasi ini kepada DPR-RI, MENPAN RB, BKN dan Kemenkes RI. (Yurisman)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook