59 KK di Aceh Besar dapat Bantuan Masa Panik Angin Kencang

Camat Lhoknga didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Kadis Sosial Aceh Besar menyerahkan bantuan masa panik di Lhoknga, Senin. (ANTARA/HO)

Theacehpost.com | ACEH BESAR — Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar memberikan bantuan kepada keluarga korban angin kencang Sabtu, 19 September lalu. Bantuan itu diberikan kepada 59 Kepala Keluarga (KK).

Angin kencang disertai hujan lebat Sabtu lalu itu merusak beberapa fasilitas umum seperti pohon tumbang di depan Kantor Wali Nanggroe di Lamblanh Mayang, Darul Imarah dan juga di beberapa tempat lainnya.

“Bantuan yang kita salurkan berupa bahan makanan dan juga sandang dalam rangka membantu meringankan keluarga yang tertimpa musibah,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil di Lhoknga, seperti dikutip Antara Aceh, Senin, 21 September 2020.

Ia menjelaskan bantuan yang diberikan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari Camat dan juga petugas yang ada di setiap kecamatan.

“Kita langsung bergerak dan mendata para korban sehingga dapat diambil langkah penanganan lebih cepat,” katanya.

Menurut dia musibah bencana alam angin kencang yang melanda Aceh Besar sesuai data sementara merusak 56 unit rumah dengan kondisi rusak berat, sedang dan ringan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

“Kami juga mendapat perintah dari Bupati Aceh Besar Mawardi Ali untuk melakukan langkah penanganan lebih cepat terhadap keluarga yang tertimpa musibah,” katanya.

Ia menambahkan untuk kerugian akibat angin kencang tersebut pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk melakukan pendataan terhadap kerugian materil dari musibah itu.

Ada pun 56 rumah warga yang rusak akibat angin kencang tersebut tersebar di 14 kecamatan masing-masing Peukan Bada, Lhoknga, Darul Imarah, Darul Kamal, Simpang Tiga, Suka Makmur, Blang Bintang, Kuta Baro, Darussalam, Baitussalam, Mesjid Raya, Seulimeum, Pulo Aceh dan Ingin jaya

Ia juga berharap kepada masyarakat apa bila ada musibah kebakaran dan bencana alam agar dapat melaporkan ke perangkat gampong, petugas dan camat sehingga dapat segera ditindaklanjuti untuk penanganan termasuk penyaluran bantuan masa panik

banner 72x960
Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *