523 Bacaleg Aceh Selatan Ikut Tes Baca Al-Quran
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Sebanyak 523 bakal calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Aceh Selatan mengikuti tes mengaji atau uji mampu baca Al-Qur’an, bertempat di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa 6 Juni 2023.
Adapun kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai dari tanggal 6-7 Juni 2023, dan untuk hari ini dapil 4, 5 dan 6 dari 22 Partai Politik.
Baca juga: Bidan Puskesmas Pulo Aceh Raih Penghargaan Tingkat Nasional
Ketua Defisi Teknis Penyelenggaraan Yusrizal kepada wartawan mengatakan, acara ini dilaksanakan untuk mengetahui bisa atau tidaknya para calon membaca Alqur’an.
“Untuk hari ini ada 280 peserta calon yang dites dari semua Partai, dan untuk besok khusus peserta dari dapil 1,2 dan 3,” katanya.
Ditambahnya, jika ada para calon yang tidak bisa membaca Alqur’an, maka akan gugur, Partai bisa mengganti kembali dengan Caleg yang bisa baca Al Qur’an,” sebutnya.
“Para Bacaleg akan diuji oleh penguji dari Lembaga Pengajian Tiwatil Qur’an (LPTQ) MPU dan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan,” tutupnya.[]
Berita Terkait: Kadinsos Asel Dampingi Tim Kementerian Jenguk Anak Penderita Bocor Jantung