5 Komunitas Genk Motor Binaan Polsek Baitussalam Deklarasi ‘Stop Kenakalan Remaja’
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Perwakilan dari sejumlah remaja yang pernah terlibat komunitas genk motor di wilayah Baitussalam, Aceh Besar, mendeklarasikan “Stop Kenakalan Remaja” di Meunasah Gampong Baet, Kamis 1 Februari 2024.
Deklarasi ini disertai dengan penandatanganan dan pembubaran diri dari komunitas tersebut.
Sebelumnya, para remaja ini diamankan oleh personel Polsek Baitussalam karena terlibat dalam berbagai aksi kenakalan remaja. Mereka kemudian dibina untuk mengubah sikap, etika, dan kembali ke arah yang lebih baik.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada remaja agar tidak terjerumus ke hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Mereka ini pernah diamankan di Polsek Baitussalam karena keterlibatan dalam kenakalan remaja dan telah dilakukan pembinaan. Hari ini, di hadapan Muspika, orang tua, dan masyarakat, kami sampaikan agar selalu melakukan pemantauan terhadap kegiatan anak-anak, baik di rumah, media sosial, maupun handphone mereka,” ujar Endang.
Berdasarkan kesepakatan bersama, komunitas genk motor di Kecamatan Baitussalam resmi dibubarkan untuk meredakan keresahan masyarakat.
“Jika remaja yang telah dibina dan dibubarkan komunitasnya masih terlibat dalam kenakalan remaja seperti balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan lain-lain, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini akan berdampak pada pembuatan SKCK dan mereka tidak dapat mengikuti ujian,” tegas Endang.
Endang menekankan peran penting orang tua dalam membina remaja. Ia menghimbau agar orang tua memberikan kasih sayang, perhatian, dan pengawasan kepada anak-anaknya. Perangkat gampong, khususnya ketua pemuda, juga diimbau untuk merangkul dan mengayomi remaja dengan menyediakan kegiatan positif seperti kegiatan agamais, jasmani, dan lainnya.
Kepada para Keuchik, Endang mendorong pengaktifan kembali pos kamling dan penerapan jam malam. Hal ini bertujuan untuk menyediakan wadah bagi remaja berkumpul dan mendapatkan pembinaan dari perangkat gampong, serta untuk memantau kegiatan mereka.
Pada kesempatan ini, lima komunitas genk motor binaan Polsek Baitussalam dibubarkan dengan total 31 anggota dan 19 senjata tajam yang diamankan. Komunitas tersebut antara lain GSX, RETINA, CSD, SDMC, dan PGH.
Camat Baitussalam, Drs. Syarifuddin, berpesan kepada warganya yang terlibat dalam aksi kenakalan remaja untuk tidak mengikuti tren yang tidak baik. Ia berharap pembinaan dan pembubaran komunitas genk motor ini dapat mengarahkan remaja ke arah yang lebih baik dan bermanfaat bagi semua.
Sementara itu, Danramil 07 Baitussalam, Lettu Kav Sukarni, dalam kesempatan itu ikut mengingatkan kepada orang tua dan warga untuk menjaga dan mengawasi pergaulan putra-putrinya.
Ia juga mengimbau untuk meningkatkan keamanan lingkungan melalui Siskamling dan menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan spanduk dan pembacaan deklarasi “Stop Aksi Kenakalan Remaja” oleh para remaja. Deklarasi ini menyatakan bahwa mereka menolak keras segala kenakalan remaja dan menghimbau kepada remaja lainnya untuk tidak ada lagi genk-genk motor atau kenakalan remaja lainnya.[]