43 Kasus Positif Covid-19 Terdeteksi di Aceh, Sekolah Wajib Perketat Prokes

Siswa SMPN 1 Karang Baru, Aceh Tamiang mengikuti pembelajaran secara tatap muka. (Foto: Saiful Alam/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | MEDAN – Naiknya angka kasus positif Covid-19 di Aceh, menuntut kedisplinan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi siswa sekolah.

banner 72x960

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah mengingatkan para guru untuk memastikan jarak duduk siswa diatur agar tidak terlalu berdekatan. Seluruh siswa juga diharuskan memakai masker.

“Kita juga punya tanggung jawab moral untuk memastikan semua siswa sekolah sudah divaksin,” kata Taqwallah usai acara rutin zikir dan doa pagi, Selasa 15 Februari 2022, yang diikutinya dari Kantor Perwakilan Aceh di Medan, Sumatera Utara.

Saat ini, kata Sekda, kondisi Covid-19 di Aceh juga sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, karena dilaporkan ada 43 kasus yang terdeteksi di seluruh Aceh.

“Sangat mengkhawatirkan bagi kita semua, sepertinya gelombang tiga Covid-19 biasa jadi kita alami juga,” ujarnya lagi.

Taqwallah juga mengimbau semua level pimpinan, baik kepala desa maupun kepala sekolah untuk tidak bosan mengingatkan pentingnya prokes. Satu hal utama yang harus dilakukan adalah selalu untuk memakai masker dan menghindari kerumunan.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar warga mengikuti vaksin lengkap. “Jangan beraktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting.”

Dalam kesempatan itu, Taqwallah turut menyapa para kepala sekolah, di antaranya Kepala SMA 7 Banda Aceh, SLB YPAC Banda Aceh, SMA 1 Montasik, SMA 1 Sakti dan SMK PP Saree.

“Kalau ada anak-anak yang ada gejala, silakan dideteksi langsung. Jangan sampai ada klaster sekolah. Jika ditemukan klaster sekolah akan ada kebijakan baru pastinya. Tolong jaga anak-anak kita,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *