387 Jurnalis Dipenjara Akibat Beritakan Krisis Corona

Ilustrasi

Theacehpost.com | INDONESIA – Sedikitnya 387 pekerja media di seluruh dunia telah dipenjara per 1 Desember tahun ini.

banner 72x960

Data tersebut disampaikan oleh LSM yang memperjuangkan Kebebasan Pers Reporters Without Border (RSF) cabang Jerman dalam laporan tahunannya.

Lima negara yang memenjarakan jurnalis paling banyak adalah Cina yang menahan 117 jurnalis, diikuti Arab Saudi (34), Mesir (30), Vietnam (28) dan Suriah (27).

Mayoritas pekerja media yang dipenjara adalah laki-laki, namun jumlah perempuan yang ditahan pada 2020 meningkat sepertiganya menjadi 42 orang.

Laporan tahunan Reporters Without Borders mengungkapkan bahaya melaporkan berita tentang krisis pandemi virus corona karena lebih dari 130 anggota pers, baik jurnalis atau pekerja media lainnya, telah ditangkap.

Sekitar 14 dari mereka masih dipenjara saat laporan itu dipublikasikan pada Senin, 14 Desember 2020.

“Tingginya jumlah jurnalis yang dipenjara di seluruh dunia menyoroti ancaman saat ini terhadap kebebasan pers,” kata Katja Gloger, kepala kantor RSF Jerman.

Gloger mengecam respons pemerintah terhadap protes, keluhan masyarakat dan krisis penanganan Covid-19 dengan melakukan represi terhadap jurnalis sebagai ‘‘pembawa berita buruk.‘‘

“Di balik setiap kasus ini ada nasib seseorang yang menghadapi persidangan dengan tuntutan pidana, lama dipenjara dan sering dianiaya karena tidak tunduk pada sensor dan represi,” tambahnya.

Sylvie Ahrens-Urbanek, salah satu yang terlibat dalam laporan tahunan ini mengatakan bahwa kasus penangkapan terhadap jurnalis investigasi Hopewell Chin’ono dari Zimbabwe yang melaporkan mahalnya penjualan obat COVID-19 oleh pemerintah, adalah bentuk pelanggaran kebebasan pers.

“Dia ditangkap secara brutal,” kata Ahrens-Urbanek.

Jurnalis Zimbabwe itu ditahan selama satu setengah bulan di penjara dan pembebasan dengan jaminan berulang kali ditolak.

Situasi memburuk di tengah pandemi corona

RSF Jerman menaruh perhatian khusus pada Belarus, karena sedikitnya 370 pekerja media ditangkap terkait pemberitaan soal pemilihan presiden 9 Agustus.

Meskipun sebagian besar dari mereka dibebaskan dalam waktu yang singkat, tindakan keras terhadap jurnalis ini adalah bentuk pelanggaran kebebasan pers.

Laporan itu juga menyoroti penahanan terhadap pendiri WikiLeaks Australia Julian Assange, yang saat ini ditahan di penjara dengan keamanan tinggi Belmarsh di Inggris.

RSF mengklaim bahwa kondisinya di penjara menjadi jauh lebih buruk setelah ada pandemi virus corona, dan Assange telah ditempatkan dalam isolasi.

Laporan itu mengungkap kekhawatiran terhadap kesehatan para jurnalis yang dipenjara dengan perawatan medis yang tidak layak selama pandemi, dan efek psikologis akibat isolasi.

Lima jurnalis menghadapi hukuman mati per 1 Desember, salah satunya jurnalis Iran Ruhollah Zam yang dieksekusi pada 12 Desember. Empat lainnya berada dalam tahanan pemberontak Houthi di Yaman.

RSF juga mencatat 54 pekerja media diculik di Suriah, Irak, dan Yaman. Beberapa di antara mereka nasibnya hingga kini tidak jelas. Empat jurnalis lainnya hilang pada tahun 2020, yakni satu jurnalis di Irak, satu di Kongo, satu di Mozambik, dan satu di Peru.

LSM ini mulai menerbitkan laporan tahunannya pada tahun 1995. Laporannya mencakup kasus pelanggaran terhadap jurnalis dan profesi lain yang berkaitan di bidang jurnalisme.

Penyusunnya memasukkan data yang telah dikonfirmasi dengan hati-hati. Laporan ini mengungkap perbedaan data yang disampaikan oleh pemerintah negara-negara tertentu, misalnya Turki, yang menunjukkan angka lebih rendah daripada yang dilaporkan di tempat lain.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *