34 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Thailand
Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur, melaporkan 34 nelayan asal PPN Idi ditangkap otoritas Thailand, Jumat, 9 April 2021.
Ke-34 nelayan tersebut ditangkap karena diduga melakukan pencurian ikan perairan Thailand.
Kepala UPTD PPN Idi, Ermansyah, mengatakan ke-34 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot.
“Kapal motor tersebut ukuran 60 GT. Kapal beserta 34 nelayan dilaporkan ditangkap otoritas Thailand pada Jumat pagi,” kata Ermansyah dikutip dari Antara, Senin, 12 April 2021.
Terkait penangkapan ini, Ermasyah mengaku sudah menyampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Provinsi Aceh di Banda Aceh.
“Termasuk melaporkan kepada Panglima Laot Aceh guna meneruskannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand. Kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait penangkapan nelayan Aceh Timur tersebut,” katanya. []