306 Bacaleg Aceh Tamiang Tidak Hadir Uji Baca Al-Qur’an
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Sebanyak 306 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dilaporkan tidak mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang yang mulai dilaksanakan pada 6 Juni hingga 8 Juni 2023.
Para Bacaleg yang tidak mengikuti baca Al-Qur’an ini sesuai tahapan uji mampu baca Al-Qur’an Pelaksanaan 6 sampai dengan 8 Juni 2023,
KIP Aceh Tamiang menjadwalkan ulang uji mampu baca Al-Qur’an untuk Bacaleg yang berhalangan hadir pada tanggal yang telah ditetapkan.
Ketua Divisi Perencanaan Data Dan Informasi KIP Aceh Tamiang, Rusli SPd, mengatakan, sejak dibuka pada 6 hingga ditutup pada 8 juni 2023, hanya 336 Bacaleg dari total 642 bacaleg yang mendaftar di KIP Aceh Tamiang.
“Artinya hanya 50 persen saja Bacaleg yang mengikuti uji baca Al-Qur’an,” jelasnya. []