1.105 Bakal Calon Kepala Sekolah se-Aceh Bakal Ikut Asesmen Kompetensi

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Sebanyak 1.105 orang, terdiri atas kepala sekolah aktif maupun calon kepala sekolah, dari seluruh Aceh akan mengikuti ujian asesmen kompetensi kepala sekolah (AKKS) di Banda Aceh dan Aceh Besar.

banner 72x960

Mereka yang 1.105 orang itu merupakan pendidik yang dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi sebagai bakal calon kepala sekolah (BCKS) level SMA, SMK, dan SLB.

Awalnya, ada 1.337 orang yang mendaftar sebagai BCKS. Namun, setelah seleksi berkas, ternyata hanya 1.105 orang yang memenuhi syarat administrasi.

Sedangkan 175 orang di antaranya tidak melakukan finalisasi berkas dan 57 orang lagi sama sekali tidak memenuhi syarat administrasi.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis menjelaskan, AKKS ini sebagai salah satu upaya Disdik Aceh untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan melalui prinsip meritokrasi kepemimpinan kepala sekolah dan pembelajaran.

Menurut Marthunis, Disdik Aceh sudah mengumumkan nama-nama 1.105 BCKS tersebut pada 25 April 2025 melalui Web Disdik Aceh dengan nomor pengumuman: 800.2.1/5772.

Dalam pengumuman itu selain tercantum daftar nama BCKS yang memenuhi syarat administrasi, juga disertakan jadwal AKKS jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun 2025.

Para peserta diminta segera mempersiapkan diri menuju Banda Aceh atau Aceh Besar sesuai tempat ujian kompetensi (TUK) yang sudah ditentukan.

Sebagian besar TUK berada di Kota Banda Aceh, hanya satu lokasi yang berada di Kabupaten Aceh Besar.

Pertimbangan utama penentuan lokasi adalah ketersediaan laboratorium komputer di sekolah bersangkutan, mengingat AKKS ini dilaksanakan berbasis komputer (CAD).

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Aceh, Mukhsalmina MPd menyebutkan lokasi asesmen ini mayoritas di Banda Aceh. Terdiri atas SMAN 1, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 10 Fajar Harapan, SMKN 2, SMKN 3, dan SMKN 5 Banda Aceh.

Lokasi lainnya adalah SMAN Darul Imarah, Aceh Besar serta SMAN 1 Sinabang, Kabupaten Simeulue. Lokasi yang terakhir ini khusus untuk BCKS dari wilayah Kepulauan Simeulue.

Karena peserta banyak, sedangkan jumlah komputer terbatas, AKKS-nya dilaksanakan tiga sesi di setiap lokasi.

Pihak penyelenggara juga sudah menunjuk puluhan pengawas agar AKKS ini berlangsung ‘fair’, tanpa kecurangan.

Mukhsalmina mengingatkan agar peserta AKKS harus sudah hadir di lokasi 30 menit sebelum ujian dimulai.

Para peserta tidak diperkenankan membawa handphone atau alat elektronik lainnya, catatan, buku, atau alat bantu lainnya ke dalam ruang ujian.

“Peserta yang curang atau melanggar tata tertib AKKS akan dikenai sanksi. Mulai dari teguran lisan, pembatalan hasil ujian, hingga diiskualifikasi dari seluruh proses ujian. []

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook