Soal Sengketa Lahan, Ratusan Warga Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Aceh Tamiang
Theacehpost.com| ACEH TAMIANG – Ratusan warga dari tujuh desa di Kecamatan Bandar Pusaka dan Kejuruan Muda berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Jumat 18 Maret 2022.
Aksi demo tersebut dilakukan guna menuntut kepastian terkait pengelolaan lahan eks hak guna usaha (HGU) yang telah mati izinnya sejak tahun 1988, dan hingga kini masih dikelola PT Desa Jaya.
Koordinator aksi, Arju Sahidir mengatakan aksi ini dilakukan setelah berbagai upaya persuasif telah dilakukan. Pihaknya juga telah berdiskusi bersama pihak perusahaan, unsur Forkopimcam Bandar Pusaka, hingga dengan Bupati Aceh Tamiang, tapi tidak menemui titik temu.
“Padahal Pemerintah Aceh melalui surat Gubernur Aceh dengan tegas memerintahkan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera menyelesaikan persoalan ini, sebab PT Desa Jaya telah merugikan negara dengan tetap mengelola lahan eks HGU,” katanya.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin mengatakan Pemkab menampung semua tuntutan masyarakat yang dilakukan hari ini. Namun, kata dia, ia tak bisa mengambil keputusan langsung.
“Terkait perpanjangan HGU bukan hanya menjadi ranahnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, namun juga melibatkan kementerian terkait,” ungkapnya.
Ia meminta masyarakat bersabar, sebab persoalaan ini tidak bisa diselesaikan secara instan karena harus melibatkan banyak pihak terkait.
Amatan Theacehpost.com, aksi demo berlangsung tertib. Massa dikawal ratusan petugas keamanan.
Perwakilan warga dari masing-masing desa diajak wakil bupati membicarakan hal tersebut di Ruang Rapat Bupati. []