Zulkfili Hasan Tetapkan Enam Ketua DPD PAN Aceh, Ini Nama-namanya

waktu baca 2 menit
Foto kolase enam Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional kabupaten/kota di Provinsi Aceh, T. Alaidinsyah (kiri atas), Muhammad Rizki Setiawan (tengah atas), Aminullah Usman (kanan atas), Iskandar Ali (kiri bawah), Irpannusir (tengah bawah), dan Dewita Karya (kanan bawah).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menetapkan enam ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Keputusan itu ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) bersama yang dilaksanakan secara virtual pada Senin, 22 Februari 2021.

Enam ketua DPD kabupaten/kota terpilih itu yakni, Aminullah Usman (Banda Aceh, Iskandar Ali (Aceh Besar), Dewita Karya (Subulussalam), T. Alaidinsyah (Aceh Barat), Irpannusir (Aceh Selatan), dan Muhammad Rizki Setiawan (Sabang).

Ketua DPW PAN Aceh, Mawardi Ali menjelaskan bahwa Musda ini merupakan bagian dari konsolidasi partai yang bertujuan untuk membentuk pengurus-pengurus baru di setiap DPD.

“Dalam dua minggu ke depan, Aceh akan menyelesaikan seluruh susunan pengurus DPD di 23 kabupaten/kota, termasuk tingkat kecamatan, sebanyak 189 DPC (Dewan Pimpinan Cabang), sudah memiliki struktur kepengurusan,” ujar Mawardi Ali di Banda Aceh, Senin, 22 Februari 2021.

banner 72x960

Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Mawardi Ali mengatakan akan tetap mengikuti arahan dari pusat.

“Di tingkat pusat, PAN medukung 2024, ini sikap PAN secara nasional, namun untuk Aceh, karena kita mempunyai undang undang khusus, sesuai arahan dari Ketum, PAN Aceh tetap memperjuangkan Pilkada 2022, walaupun sampai saat ini belum ada jadwalnya, ini untuk menjaga marwah Aceh, juga marwah partai,” ujar Mawardi Ali yang juga bupati Aceh Besar itu.

Zulkifli Hasan dalam sambutannya menyampaikan penekanan kepada ketua terpilih dan formatur supaya dalam penyusunan pengurus merekrut kembali para mantan kader atau yang masih aktif minimal 10 orang.

Selain itu, Zulhas juga meminta tim penyusun pengurus guna mencari sepuluh perempuan dari kalangan ibu-ibu majelis taklim

“Kalau pengurusnya 50 orang, maka 30 lagi bisa cari tokoh-tokoh PAN, tokoh masyarakat, orang partai politik yang mau bergabung dengan PAN dan orang yang dianggap layak,” ucapnya.

Kemudian, kata dia, semua pengurus itu  harus bersedia menjadi calon legislatif.

“Yang tidak bersedia menjadi caleg, tidak usah menjadi pengurus DPD. Karena politik tujuannya untuk menjadi anggota DPR,” katanya.

Di akhir sambutannya, Zulhas kembali mengingatkan para ketua DPD PAN kabupaten/kota agar tidak lupa mengurus diri sendiri atau mempersiapkan diri untuk terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) atau DPRK pada Pemilu mendatang.

“Tugas pokok ketua DPD, urus diri saudara masing-masing agar saudara terpilih menjadi anggota DPRD atau DPRD provinsi. Jadi saya minta jangan urus orang lain. Tapi urus dirinya masing-masing. Kalau saudara ada kendala, kita akan bantu, saya akan bantu, Ketua DPW membantu,” pungkasnya. (Rizqi Mubarak)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua