Warga Samadua Menolak Rencana Pemindahan Lokasi Gedung STAI Tapaktuan

waktu baca 2 menit
Lokasi pembangunan gedung STAI Tapaktuan di Gampong Payo Nan Gadang Kecamatan Samadua, Aceh Selatan. (Foto: Istimewa)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Rencana pemindahan lokasi gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, Aceh Selatan, menuai penolakan dari para imum mukim, keuchik, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Samadua.

Penolakan rencana peralihan gedung STAI Tapaktuan itu diungkapkan oleh sejumlah tokoh masyarakat Samadua kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis 17 Juni 2021.

Mencuatnya, kabar peralihan gedung STAI Tapaktuan ke Kecamatan Kluet Utara itu sudah beredar luas setelah tokoh-tokoh penting di Samadua dipanggil ke Pendopo Bupati Aceh Selatan, baru-baru ini.

“Ya, saya juga termasuk dipanggil ke pendopo, tetapi saya saat itu tidak bisa memutuskan sepihak rencana pemindahan gedung STAI Tapaktuan itu,” ujar tokoh yang enggan ditulis namanya itu.

Ia menilai, persoalan rencana pemindahan gedung STAI Tapaktuan itu harus terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan para imum mukim,  keuchik dan tokoh masyarakat Samadua.

banner 72x960

“Informasi sementara, semua imum mukim, keuchik, dan tokoh masyarakat Samadua ini menolak rencana pemindahan gedung STAI Tapaktuan itu ke Kluet Utara,” ungkapnya.

Menurutnya, seandainya saja Bupati Aceh Selatan tetap menginginkan gedung STAI dipindahkan ke Kluet Utara, maka lahan yang kini telah dibangun pondasi itu akan diambil kembali oleh pemiliknya.

“Padahal masyarakat dulunya dengan ikhlas menjual, bahkan menghibahkan sebagian tanah di Gampong Payo Nan Gadang itu demi terwujudnya pembangunan STAI Tapaktuan,” ucapnya.

Salah satu pemilik tanah, Muntaha (60) mengaku kecewa bila hal benar-benar terjadi.

“Kami selaku masyarakat pemilik tanah ini sangat kecewa atas rencana pemindahan gedung STAI. Dulunya masyarakat ikhlas menjual dengan harga murah, bahkan saya menghibahkan tanah  kepada pihak STAI,” sebutnya.

Ia pun akan berusaha tetap mempertahankan pembangunan gedung STAI Tapaktuan di lokasi tersebut.

“Jika dipindahkan tanah ini akan kami ambil kembali dan uang panjar hangus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan STAI Tapaktuan, Nasir Gani SH sejauh ini belum bisa dihubungi awak media untuk dimintai tanggapannya.

Berdasarkan informasi yang diterima Theacehpost.com, Nasir Gani saat ini sedang dirawat di RSUDZA Banda Aceh.

Pembangunan gedung STAI Tapaktuan di Gampong Payo Nan Gadang tersebut dimulai dengan prosesi peletakan batu pertama pada 6 Februari 2018 lalu masa bupati sebelumnya, HT Sama Indra SH. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *