Warga Aceh Utara Temukan Bom Rakitan, Polisi: Sudah Diledakkan

waktu baca 1 menit
Tim Jibom Polda Aceh memusnahkan bom rakitan di Aceh Utara. (Foto: Polres Aceh Utara).

Theacehpost.com | ACEH UTARA – Musliadi (30), warga Gampong Matang Lada, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, menemukan satu buah bom rakitan pada Selasa, 26 Januari 2021.

Polisi bom rakitan berukuran 30 sentimeter itu terbuat dari pipa besi dan terdapat kabel, yang diduga bekas peninggalan masa konflik.

Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil menyampaikan, Tim Penjinak Bom(Jibom) Sat Brimob Polda Aceh, telah memusnahkan barang tersebut hari ini.

“Bom rakitan yang mulanya diamankan dilapangan bola dibawa tim Jibom ke areal persawahan, di sana bom diledakkan oleh tim,” ujar Iptu M Jamil, dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Januari 2021.

Kapolsek menceritakan, awalnya bom rakitan tersebut ditemukan oleh Musliadi, warga setempat pada pukul 20.00 WIB saat sedang menggali tanah untuk menanam pohon kelapa di belakang rumahnya.

banner 72x960

“Saat menggali dengan cangkul, mengenai sebuah besi. Ia kemudian melanjutkan penggalian hingga akhirnya menemukan benda yang diduga bom rakitan. Benda itu pun diambil dan diserahkan kepada kepala dusun setempat dan diteruskan ke keuchik,” katanya.

Guna terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, para warga meletakkan bom rakitan tersebut ke lapangan bola kaki di gampong setempat.

“Setelah polisi tiba barang tersebut langsung diamankan petugas dengan memasangkan garis pembatas (police line),” jelas Kapolsek. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *