Warga Aceh Besar Terima Bantuan PPKM

waktu baca 2 menit
Kadis Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil disaksikan Kadis Sosial Aceh, Yusrizal dan Kepala Wilayah Perum Bulog Aceh, Danlanud SIM, beserta Muspika Blang Bintang menyalurkan bantuan beras PPKM tahun 2021 secara simbolis untuk warga Aceh Besar di Gampong Melayo, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu 18 Juli 2021. (Dok Dinsos Aceh Besar)
banner 72x960

Theacehpost.com | KOTA JANTHO – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan beras Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021 untuk PKH (Program Keluarga Harapan) dan BST (Bantuan Sosial Tunai) di Kabupaten Aceh Besar.

Penyerahan beras PPKM tahun 2021 untuk Kabupaten Aceh Besar dilakukan secara simbolis kepada 11 orang PKH dan 24 BST di Meunasah Gampong Melayo, Kecamatan Blang Bintang, Minggu, 18 Juli 2021. Total warga Aceh Besar yang menerima bantuan PPKM mencapai 31.639 KK.

Bantuan diserahkan oleh Kadis Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, M.Si disaksikan Kadis Sosial Aceh, Dr. Drs. Yusrizal MSi, Pimpinan Wilayah Perum Bulog, Drs Irsan Nasution, Danlanud SIM, Camat Blang Bintang, Muspika Blang Bintang, dan tokoh masyarakat setempat. Bantuan PPKM tersebut berupa beras premium masing-masing 10 kg/KK.

Kadis Sosial Aceh dalam mengatakan bantuan beras tersebut merupakan program nasional perintah langsung Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial yang disalurkan oleh Bulog. “Kita ucapkan terimakasih kepada Bulog yang dengan cepat dapat menyalurkan bantuan,” ujarnya.

Sementara Kadis Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil mengajak masyarakat keluarga penerima manfaat bersyukur atas kepedulian pemerintah yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 ini dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Pemerintah juga memberi kemudahan untuk masyarakat yang kurang mampu melalui bantuan beras.

BJ sapaan akrab Kadis Sosial Aceh Besar menjelaskan bantuan tersebut dapat dinikmati langsung oleh keluarga penerima manfaat dan memenuhi kebutuhan beras bagi warga terdampak Covid-19 khususnya masyarakat kurang mampu.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sangat mengapresiasi program PPKM dalam upaya menekan beban pengeluaran para penerima manfaat dan mampu menutupi sedikit kebutuan harian keluarga,” tuturnya.

Ia menyebutkan bantuan yang diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat Aceh Besar masing-masing PKH sebanyak 19.589 orang dan KPM BST 12.050 orang.

Total KPM penerima bantuan sebanyak 31.639 KPM tersebar di 23 kecamatan.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan keluarga penerima manfaat,” pungkas Bahrul Jamil. []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *