Tolak Penurunan Penghasilan, Perangkat Desa se-Agara akan Gelar Aksi Damai
Theacehpost.com |ACEH TENGGARA – Para aparatur desa, Pengulu Kute (Kepala Desa) se-Aceh Tenggara (Agara) beserta perangkatnya akan menggelar Aksi Damai di Kantor DPRK Aceh Tenggara pada Selasa 21 Februari 2023 menolak penuruan penghasilan tetap (Siltap).
Berdasarkan isi Surat Aksi Damai yang diperoleh Theacehpost.com, nomor 01/DPC APDESI/AGR/2023. Tertanggal 17 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Ayub Ibrahim, selaku Koordinator Aksi, Suharto Koordinator Lapangan dan diketahui oleh Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Agara Nawi Sekedang SE dan Sekretaris Zulkanedi.
Mereka juga mendesak Pemkab Agara melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, segera menerbitkan Perbup tentang Alokasi Dana Kute Tahun 2023, dan pelunasan Siltap Desember 2022.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Aceh Tenggara, Nawi Sekedang SE, saat dihubungi via telepon selulernya, kepada Theacehpost.com menuturkan, untuk aksi tersebut, pihaknya akan mengerahkan paling tidak 10 orang perangkat setiap desanya, untuk menyuarakan poin poin tuntutan mereka.
“Kalau tuntutan kita tidak dipenuhi Pemkab, maka akan kita kerahkan massa yang lebih besar lagi, bila perlu kita kerahkan perangkat sampai 20-22 orang per desa dari 385 desa yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian stempel Pengulu Kute akan kita serahkan ke pihak Pemkab,” tegasnya.
Lanjutnya, dalam aksi kali ini mereka akan mengerahkan sekitar 1.000 hingga 5.000 perangkat. Peserta aksi akan berkumpul di Stadion H Syahadat Pulonas Kutacane, kemudian berjalan kaki menuju Gedung DPRK Aceh Tenggara, pungkas Nawi. []