Tok! DPRA Setujui APBA 2021 Rp16,9 Triliun
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (Raqan APBA) tahun anggaran 2021 senilai Rp16,99 triliun ditetapkan menjadi qanun.
Persetujuan itu merupakan keputusan dari seluruh fraksi di DPRA yang disampaikan saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raqan Aceh tentang APBA 2021, Senin, 30 November 2020.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin itu dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta Sekda Aceh Taqwallah.
Persetujuan fraksi-fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam forum rapat yang berlangsung sejak pukul 9 pagi hingga menjelang pukul 5 sore.
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mempersilakan para juru bicara fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka. Kesempatan pertama diberikan kepada fraksi partai Aceh, disusul Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PNA, PKS, PNA dan PKB-PDA.
Setelah semua fraksi menyatakan setuju, Dahlan kemudian mempersilakan Sekretaris DPRA Suhaimi untuk membacakan naskah keputusan DPRA tentang persetujuan penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021.
“Memutuskan, menetapkan, ke satu, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021,” ujar Suhaimi membacakan keputusan tersebut.
Suhaimi melanjutkan, penetapan rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021 menjadi qanun akan dilakukan pada rapat paripurna DPRA selanjutnya setelah dilakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Mendagri oleh Banggar DPRA dengan Tim TAPA.
Belanja pembangunan sebesar Rp16,99 triliun itu akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan empat program prioritas tahun 2021, yang sudah diharmonisasikan dengan 15 program unggulan Gubernur Aceh periode 2017-2022.
Adapun empat program prioritas itu, pertama mendorong pemulihan agroindustri dan pemberdayaan UMKM, kedua peningkatan SDM yang berdaya saing, ketiga penguatan ketahanan dan kemandirian pangan, dan keempat peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Belanja pembangunan senilai Rp16,99 triliun itu sebelumnya sudah disepakati dan diteken bersama dengan keempat pimpinan DPRA pada sidang paripurna penandatanganan bersama dokumen KUA dan PPAS 2021, Jumat, 20 November 2020.
Usulan belanja sebesar itu, kata Nova Iriansyah, didasari dari perhitungan target pendapatan tahun depan sebesar Rp14,183 triliun. Di antaranya dari sumber dana transfer pusat senilai Rp11,754 triliun, pendapatan asli Aceh (PAA) Rp2,4 triliun, dan pembiayaan atau perkiraan silpa tahun 2020 ini sekitar Rp2,887 triliun.