TNI AL Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Sabu 45 Kg kepada Polres

waktu baca 2 menit
Komandan Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah menyerahkan tersangka dan barang bukti 45 kilogram sabu kepada Kasatnarkoba Polres Lhokseumawe Iptu Muhammad Hadimas, Rabu, 28 Desember 2022. (Raja Baginda/Theacehpost.com)
banner 72x960

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Komandan Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah menyerahkan satu orang tersangka dan barang bukti berupa 43 paket sabu dengan total 45 kilogram kepada Polres Lhokseumawe.

Penyerahan tersangka dan barang bukti langsung diterima oleh Kasatnarkoba Polres Lhokseumawe Iptu Muhammad Hadimas di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe, Jalan KKA Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu, 28 Desember 2022.

“Ini merupakan tugas yang harus kami laksanakan sesuai dari perintah pimpinan tertinggi Bapak kepala Staf Angkatan Laut laksamana TNI Yudo Margono, sekaligus juga sebagai Panglima TNI yang mana kita seluruh unsur TNI harus mampu mencegah terhadap segala bentuk kegiatan-kegiatan ilegal yang dapat merusak bangsa kita sendiri. Kehadiran TNI harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada di sekitarnya,” kata Dian.

Dian menambahkan, narkoba sudah menjadi musuh negara. Penangkapan yang sudah dilakukan tersebyt merupakan hasil kerja keras yang luar biasa dari prajurit di lapangan, serta sinergi dengan BNN, Polri, Bea-Cukai, serta TNI AL.

Sebelumnya, penangkapan penyelundupan sabu- sabu itu bermula dari adanya informasi yang diperoleh oleh Lanal Lhokseumawe pada Jumat, 23 Desember 2022, akan ada pendaratan barang ilegal jenis sabu di sekitaran Pantai Meuraksa, Lhokseumawe.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suryansyah langsung memerintahkan Tim Intel Lanal Lhokseumawe bersama Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe untuk bergerak melaksanakan penyelidikan dan penggalian informasi di wilayah tersebut.

Usai mendapatkan kepastian informasi, kemudian Danlanal Lhokseumawe menginstruksikan tim patroli TNI AL untuk melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap kapal yang membawa paket barang haram tersebut.

Sesaat setelah mendapatkan perintah dari Danlanal, Tim Patroli Kamla Lanal LSE kemudian bergerak cepat dibawah pimpinan Kapten Laut (T) Aswandi dari krueng Geukueh menuju pesisir sekitar lokasi dengan menggunakan Patkamla Arakundo (KMC Sea Hunter).

Setibanya di lokasi, tim patroli kemudian melaksanakan pengendapan menunggu sasaran.

Di sana langsung dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku sekaligus satu peti berwarna biru yang berisi 43 bungkus paket sabu. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *