Tindaklanjuti Pengakuan Presiden Terkait HAM, Wali Nanggroe Temui Menkopolhukam

waktu baca 2 menit
Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Al Haythar bersalaman dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Gedung Kemenkopulhukam, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
banner 72x960

Theacehpost.com | JAKARTA – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Al Haythar mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Gedung Kemenkopulhukam, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun MPA menjelaskan, pertemuan tersebut dalam rangka tindaklanjut pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa lalu, hari terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa yang terjadi di Aceh.

Seperti diketahui, pada Rabu pekan lalu, Presiden Jokowi mengadakan konfrensi pers di Istana Merdeka terkait 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia. Tiga diantaranya merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi dalam konfrensi tersebut.

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, kepada Menkopolhukam, Malik Mahmud menyampaikan apresiasi. “Presiden berani dan tegas dalam penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dan daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Wali Nanggroe.

Pada pertemuan itu, Menkopolhukam didampingi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam Mayjen TNI Djaka Budi Utama SSos dan Staf Khusus Menkopolhukam Ajar Budi Kuncoro. Sementara Wali Nanggroe didampingi Anggota TPP HAM Mustafa Abu Bakar dan Staf Khusus Wali Nanggroe Dr M Raviq.

Menurut Malik Mahmud, pernyataan Presiden Jokowi merupakan sebuah komitmen untuk perubahan, dan menjamin peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat tidak terulang kembali.

Pada kesempatan tersebut, Malik Mahmud juga menyampaikan harapan agar, ada tindaklanjut secara menyeluruh dari negara terhadap berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh, seperti tragedi Tgk Bantaqiah di Nagan Raya dan Jembatan Arakundoe di Aceh Timur.

Malik Mahmud juga meminta agar Pemerintah Pusat segera menyelesaikan secara menyeluruh implementasi MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Mahfud MD menyatakan sepakat dengan penyampaian Malik Mahmud. Ia mengatakan akan segera mempelajari dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan kepadanya, agar penguatan perdamaian, dan keadilan ekonomi bagi Aceh dapat segera terwujud. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *